Ketua PUK FSPTI PT DDP Minta Pemdes Sibak Jangan Ikut Campur

wordpers.id, Mukomuko – Adanya aktivitas bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) di pabrik pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang berkedudukan di Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko diduga menjadi rebutan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI Kabupaten Mukomuko yang berkedudukan di PMKS PT DDP, Harapandi kepada media mengatakan, sesuai aturan yang ada pihaknya menginginkan aktivitas bongkar muat berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan, ada hak-hak FSPTI berdasarkan aturan yang ada.

“Intinya, sesuai dengan aturan yang ada, kami dari FSPTI dalam hal ini PUK yang berkedudukan di PT DDP menginginkan kegiatan kami berjalan sebagaimana mestinya. Artinya ada hak kami. Hak sebagai FSPTI. Dengan adanya ikut campurnya Pemdes Sibak, kami merasa tidak nyaman, “kata Hatapandi di Desa Sibak, Minggu (06/07 /2020).

Lelaki yang akrab disapa Arpan ini berharap, dalam aktivitas bongkar muat TBS, Pemdes Sibak dapat bekerja sesuai dengan aturan Desa dan FSPTI tidak akan mengganggu begitu juga sebaliknya.

“Silahkan mereka (Pemdes – red) bekerja sesuai dengan aturanya, kami tidak akan mengganggu dan juga sebaliknya. Karena hak-hak kami telah diatur dalam Undang-undang. Kami telah melakukan aktivitas bongkar TBS terhitung tanggal 09 Juni 2020.” tegasnya.

Arpan menegaskan tidak akan mencapuri urusan rumah tangga mereka (Pemdes). Apapun aturan Pemdes Sibak itu merupakan kebijakan mereka.

Selain itu, Arpan memaparkan keberadaannya di PT DDP sah dan terdaftar di DPC FSPTI Kabupaten Mukomuko. Hal ini berdasarkan surat keputusan no KEP-02/DPC F. SPTI /MM/VI/2020 tentang Komposisi San Personalia Pimpinan Unit Kerja Bongkar Muat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia TK BM – FSPTI K. SPTI PT DDP Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Masa bhakti 2020-2023 tanggal 01 Juni 2020.

BACA JUGA:  Proyek Aspirasi Dewan di Mukomuko Diduga Hanya Menguntungkan Pribadi Anggota DPRD

Sampai berita ini dirilis, Kepala Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko belum memberikan tanggapanya saat dihubungi awak media. (Topikbengkulu).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan