Bekasi, Word Pers Indonesia – Seorang istri nekat memotong kemaluan suaminya sendiri hingga nyaris putus. Akis itu dilancarkan oleh YN, 42 tahun, Sabtu, 10 September 2022. E, 46 tahun, seorang guru yang menjadi korban aksi pemotongan kemaluan itu tinggal bersama istri sirihnya di kontrakan, Pasirlimus, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Mereka sudah menikah selama 7 tahun lamanya. YN, pelaku, mencurigai E berselingkuh dan berniat nikah dengan wanita lain.
Hal itu membuat pelaku gelap mata dan nekat melakukan aksi tak terduga dengan pisau yang dia sudah siapkan.
Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, menjelaskan korban sedang tidur di kontrakan.
Perlahan dia merasa ada tarikan celana warna pink yang digunakan korban pada saat itu.
“Korban pada saat itu melihat terduga pelaku YN istri sirinya, berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil yang diarahkan ke kemaluan korban dan kaki bagian kiri,” tutur Mustakim.
Rasa sakit pun mulai terasa, korban lari ke jalan raya meminta pertolongan.
Dia pun akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh warga.
“Terduga pelaku melukai korban lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah kembali,” kata dia.
Sebelumnya pelaku sempat melihat handphone korban dan mengetahui ada hubungan dengan wanita lain,” sambung dia.
Atas kejadian tersebut,kKorban mengalami luka 4 sayatan di kaki kiri dan kemaluan korban juga hampir putus.
Terduga Pelaku YN menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Anggota Polsek Cikarang pun menjemputnya, lengkap dengan barang bukti gunting yang digunakannya. Sang istri siri yang khilaf memotong ‘burung’ suaminya sendiri dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (Andika/Pojoksatu)