Anggota DPR RI Tinjau Pembangunan Pengaman Pantai Panjang Bengkulu

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI M. Arwani Thomafi berserta rombongan meninjau pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Panjang Bengkulu, Senin (4/10/2021).

Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai ini telah dimulai sejak tahun 1993 yang dilakukan secara bertahap dengan total panjang 10 km. Saat ini pembangunan yang telah dilaksanakan mencapai 9,501 km sehingga masih tersisa 498m, per 3 Oktober pembangunan akan mencapai 71 persen, dan ditargetkan pada Desember mendatang seluruhnya pembangunan telah rampung dikerjakan.

“Ini sudah dimulai dari tahun – tahun sebelumnya dan merupakan program lanjutan, kita dapat merasakan manfaatnya terutama untuk penyelamatan daerah pantai kita, kalau kita lihat tahun – tahun lalu abrasi di pinggir pantai itu sudah luar biasa, dengan program ini pesisir pantai ini bisa kita amankan,” jelas Hamka Sabri.

Hamka menambahkan bahwa pembangunan Bangunan Pengaman Pantai ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam mengamankan wilayah Pantai Bengkulu. Seperti yang diketahui bersama bahwa Bengkulu masuk ke dalam zona rawan bencana dan memiliki garis pantai sepanjang 525 km.

“Kita kan termasuk daerah zona rawan gempa jadi ini juga termasuk untuk mengantisipasi hal – hal nanti kalau terjadi bencana alam seperti gempa sehingga nanti kita punya benteng di kawasan pantai ini,” terang Hamka.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi berharap pembangunan Bangunan Pengaman Pantai ini dapat di manfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Kami berharap nantinya menjadi bagian penting dari tindak lanjut pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain untuk pengamanan pantai juga ada jogging track, juga penataan kawasan pariwisata ini menjadi lebih baik lagi, yang akhirnya pemanfaatannya akan bisa dirasakan oleh masyarakat Bengkulu,” minta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan