Angka Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Lampung Tinggi

ilustrasi

Jakarta, Wordpers Indonesia – Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lampung menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia tercatat ada 420 ribu kasus kekerasan selama 2020. Sedangkan di Provinsi Lampung, ada 300 kasus sampai November 2020.

Komisi III DPR menyoroti masih tingginya kasus tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Lampung. Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengatakan kasus tindakan kekerasan seksual harus menjadi perhatian semua pihak. Karena menurutnya, tindakan kekerasan seksual di Lampung sudah menjadi sorotan nasional dengan tingginya angka kekerasan dan secara kualitatif cukup mengerikan. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi, menurut saya menjadi perhatian kita semua. Karena di Lampung ini termasuk menjadi sorotan nasional kekerasan seksual terhadap anak, angkanya tinggi. Jika dibiarkan maka generasi ke depan akan menghadapi persoalan yang besar,” ujar Tobas, sapaan akrabnya seusai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi, di Bandar Lampung, Kamis (18/2/2021).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mendorong kepada Kapolda Lampung Irjen Purwadi untuk mengedepankan penyuluhan dengan memberdayakan personal Bhabinkamtibnas guna memberikan pemahaman kepada masyarakat cara melakukan pencegahan tindakan kekerasan seksual. “Pak Kapolda, kita harus mengedepankan penyuluhan, binmas-binmasnya harus didorong untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar melakukan pencegahan,” ujar Tobas.

Tobas juga berharap agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna guna mempercepat pembahasan RUU itu secara bersama-sama. “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021, tapi Prolegnas Prioritas ini belum ditetapkan di Rapat Paripurna. Mudah-mudahan setelah ditetapkan kita bisa melakukan pembahasan secara bersama,” tutup legislator dapil Lampung I itu.