Banyak DPRD Terjerat Kasus Pokir, Tito: Jangan Lagi Jual Janji, Lalu Rampok Anggaran!

Word Pers Indonesia – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara tegas mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia agar tidak menyalahgunakan program Pokok Pikiran (Pokir) demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025–2029 di Hotel Lombok Raya, Mataram, belum lama ini.

Saya titip pesan, pokir harus sesuai aturan. Jangan sampai terjadi praktik buruk seperti yang sudah banyak terjadi dan jadi kasus hukum di berbagai daerah,” ujar Tito dalam pidatonya.

Tito menyoroti bahwa salah satu potensi rawan korupsi dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah pengelolaan Pokir yang tidak tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa Pokir harus bersumber dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

“Silakan usulan Pokir masuk ke dalam APBD, tapi saya tekankan, Pokir harus berasal dari dapil, bukan dari luar dapil yang bersangkutan. Ini penting agar tidak ada penyimpangan,” tegas Tito.

Menurut Tito, banyak kasus terjadi ketika anggota dewan memaksakan Pokir di luar wilayah dapil demi memfasilitasi kepentingan rekanan atau vendor tertentu, yang pada akhirnya membuka ruang praktik gratifikasi dan korupsi.

Jangan sampai legislatif ikut menentukan rekanan, mengatur proyek, atau bahkan mengelola anggaran. Itu hak eksekutif. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi celah korupsi. Semua penegak hukum tahu pola ini,” katanya.

Tito menyebut sejumlah daerah seperti Sumatera Utara, Jambi, dan Jawa Timur telah mencatatkan kasus hukum serius terkait praktik Pokir yang menyimpang. Ia menyebut modus operandi sudah dipahami oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Green Bond Star Energy Geothermal Jadi Rebutan Investor Global

Kapolda, Kejaksaan, KPK, BPKP, semua sudah paham modusnya. Tinggal tunggu waktu saja kapan tertangkap,” tambah mantan Kapolri ini.

Ia juga menegaskan bahwa Pokir, yang seringkali menjadi bagian dari janji kampanye anggota DPRD, tetap bisa diajukan ke pemerintah daerah. Namun pelaksanaannya mutlak menjadi tanggung jawab eksekutif.

“Nah, yang mengeksekusi harus eksekutif. Jangan sampai legislatif ikut kelola. Kalau sampai uang dikasih ke legislator, itu salah besar,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika menemukan penyalahgunaan anggaran melalui skema Pokir yang tidak transparan.

Pokir itu harus kembali ke semangat awal, yaitu untuk rakyat, bukan alat politik atau ladang bisnis,” tutupnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan