Banyak Kades Terjerat Korupsi, Kejari Tulungagung Luncurkan Program Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa

Tulungagung, Word Pers IndonesiaKasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung terus meningkat. Sepanjang 2024, setidaknya enam kepala desa terjerat kasus hukum terkait penyalahgunaan keuangan desa. Menghadapi situasi ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung meluncurkan program pembinaan untuk memperkuat pengelolaan keuangan desa.

“Kita tahu bersama, banyak perkara yang masuk dari desa. Ini memprihatinkan. Harus ada perhatian khusus untuk mencegah hal ini terjadi lagi,” ujar Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno, Senin (9/12/2024).

Tri menjelaskan, Kejari telah menyiapkan program Jaga Desa yang berfokus pada edukasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah desa. Program ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola keuangan, sehingga celah tindak pidana korupsi dapat ditekan. “Kami juga membuka ruang komunikasi lewat seksi intelijen dan Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu desa yang membutuhkan pendampingan,” tambahnya.

Korupsi di Tingkat Desa, Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus korupsi di tingkat desa menjadi sorotan tajam. Salah satunya melibatkan mantan Kades Rejotangan, Andhi Mutojo, yang terbukti menyelewengkan dana bantuan keuangan tahun 2021 sebesar Rp175 juta dan telah dijatuhi hukuman penjara.

Tidak hanya itu, dua kades lain, Ripangi (Kades Batangsaren) dan Suratman (Kades Tambakrejo), juga menjadi tersangka korupsi masing-masing sebesar Rp780 juta dan Rp721 juta. Sementara itu, Eko Sujarwo (Kades Kradinan) diduga melakukan korupsi bersama bendaharanya dengan nilai kerugian lebih dari Rp700 juta.

Lebih parah, Sukar, mantan Kades Karanganom, dikaitkan dengan kasus besar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sukar diduga terlibat dalam skandal korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

BACA JUGA:  Marak OTT Kepala Daerah, Aktivis Aceh Minta Semua Harta Pejabat di Aceh Diperiksa

Pemkab dan Kejari Perkuat Pengawasan

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyambut baik langkah Kejari dalam memperkuat tata kelola keuangan desa. Menurutnya, lemahnya sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi.

“Program pembinaan ini penting agar sejak dini Kades memahami risiko hukum dan segera memperbaiki jika ada penyimpangan. Jika tidak ada tindakan setelah peringatan, maka langkah hukum akan diambil,” tegas Heru.

Heru juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tulungagung telah membuka hotline konsultasi bagi perangkat desa untuk mendapatkan bimbingan terkait pengelolaan keuangan. Selain itu, Pemkab berkomitmen memperkuat Inspektorat dengan menambah 15 tenaga auditor baru guna meningkatkan pengawasan.

Kejari Optimistis, Desa Bersih dari Korupsi

Tri Sutrisno berharap program pembinaan ini dapat menjadi langkah awal dalam mencegah tindak pidana korupsi di desa. “Harapan kami, program ini tidak hanya mencegah, tapi juga membangun tata kelola yang lebih baik di desa. Kami optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, desa bisa bebas dari korupsi,” tutup Tri.

Upaya pencegahan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agris)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan