Bengkulu Selatan, Wordpers.id – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan audiensi ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) Republik Indonesia.
Audiensi ini difokuskan untuk menyelaraskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RPKP dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini penting agar Perbup dapat segera diundangkan sebagai dasar hukum resmi pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di Bengkulu Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi daerah ini bisa sejalan dengan kebijakan pusat, khususnya dalam mendukung pembangunan di kawasan perdesaan,” ungkap Dwi Prian Dona, Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan, (12/4/2025).
Dwi menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menetapkan tujuh desa di Kecamatan Kedurang sebagai lokasi pilot project RPKP, dengan pusat pengembangan berada di Desa Palak Siring.
“Program ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan mencakup 30 kabupaten di Indonesia, salah satunya Bengkulu Selatan. Kami berharap rekomendasi dari Kemendes PDT segera turun agar pelaksanaan RPKP bisa dimulai tahun depan,” ujar Dwi.
RPKP di Bengkulu Selatan dirancang untuk menciptakan kawasan pengembangan perdesaan terpadu yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan ekonomi lokal dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa pengembangan kawasan ini akan melibatkan kerja sama lintas desa dalam satu wilayah, sehingga seluruh potensi dapat dioptimalkan secara kolektif.
“Kami ingin menciptakan model kawasan perdesaan yang mandiri dan terintegrasi, di mana antar desa saling menopang demi kemajuan bersama,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mengakselerasi pembangunan pedesaan melalui pendekatan kawasan yang terstruktur dan berbasis data.(Adv)