Bau Uang Panas di Gedung Dewan, Perdin 2024 Setwan Mukomuko Disorot, LSM Siapkan Berkas ke Kejati!

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko (Setwan). Setelah kasus Perjalanan Dinas (Perdin) tahun anggaran 2023 naik ke tahap penyidikan, kini giliran Perdin Setwan tahun 2024 yang diduga bermasalah dan bakal segera dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Ketua LSM Semut Merah Mukomuko, Gemmi Jupriadi, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas tahun 2024 di Setwan Mukomuko. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan informasi dari sejumlah staf internal, ditemukan indikasi kuat adanya pencairan administrasi fiktif.

“Kami menerima laporan dari beberapa staf di Setwan DPRD Mukomuko, bahwa perjalanan dinas tahun 2024 belum dibayarkan, tetapi semua kelengkapan administrasi seperti SPJ sudah dilengkapi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius soal dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Gemmi Jupriadi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Gemmi menyebut, pihaknya tidak akan tinggal diam. LSM Semut Merah akan meminta klarifikasi resmi kepada Setwan DPRD sebelum membawa kasus ini ke jalur hukum. Bila dalam waktu dua kali tujuh hari tidak ada langkah nyata dari pihak terkait, laporan resmi akan dilayangkan ke Kejati Bengkulu dan diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

“Kami beri kesempatan kepada pihak Setwan untuk memberikan penjelasan resmi. Kalau dalam 2×7 hari tidak ada kejelasan, kami akan laporkan langsung ke Kejati Bengkulu, dan bila masih mandek, kami akan bawa ke Jamwas Kejagung RI,” tegasnya.

LSM Semut Merah juga menyoroti lemahnya pengawasan internal terhadap kegiatan keuangan di lembaga legislatif tersebut. Menurut Gemmi, dugaan penyimpangan pada Perdin 2024 bisa menjadi puncak gunung es dari praktik korupsi terstruktur yang melibatkan lebih dari satu pihak.

BACA JUGA:  Kontroversi Penutupan Room Karaoke di Mukomuko: Tuduhan Prostitusi dan Perjudian Dipertanyakan

“Kasus ini bisa menjadi pintu masuk membongkar praktik korupsi berjamaah di lingkungan Setwan Mukomuko. Kita tidak ingin uang rakyat terus diselewengkan dengan modus administrasi fiktif seperti ini,” tutup Gemmi dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Mukomuko belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan pernyataan dari LSM Semut Merah.

Reporter: Bambang.S
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan