Bawaslu Bengkulu Lakukan Pengawasan Rapat Pleno Penetapan Paslon Gubernur Terpilih 2024

Bengkulu, Word Pers Indonesia Guna memastikan proses pleno penetapan paslon Gubernur Bengkulu terpilih, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bengkulu Tahun 2024 di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (9/1/2025).

Hadir dalam giat ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi serta staf.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (satu) H. Helmi Hasan, S.E. dan Ir. H. Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara terbanyak 616.469 (enam ratus enam belas ribu empat ratus enam puluh sembilan) atau 55,09 (lima puluh lima koma nol Sembilan persen) dari total suara sah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu,Rusman Sudarsono, didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, Sarjan Efendi, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohammad Ajir, serta Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu.

Turut Hadir Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, KPID, perwakilan dari Pasangan Calon dan Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam Pelaksanaannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu membacakan Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/17/2/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bengkulu Tahun 2024. (Adv)

BACA JUGA:  Berikut Hasil Akhir Pengumuman CPNS Bawaslu 2024, Cek Selengkapnya!

Posting Terkait

Jangan Lewatkan