Pringsewu, WordPers.ID – Polemik terkait peran dan pengaruh Ketua PKS Pringsewu, Zunianto, di balik kebijakan pemerintahan daerah kembali mengemuka. Sorotan tajam datang dari Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, yang menyoroti bagaimana dominasi partai politik pengusung masih kental memengaruhi jalannya birokrasi di pemerintahan pasca Pilkada.
Gindha Ansori Wayka, S.H, MH, Ketua KPKAD Lampung, menegaskan bahwa seharusnya, setelah proses demokrasi selesai dan seorang kepala daerah resmi menjabat, partai politik pengusung harus mulai menarik diri dan memberikan ruang bagi eksekutif untuk bekerja secara independen.
“Idealnya, ketika kepala daerah sudah dilantik, baik legislatif maupun eksekutif menjadi milik publik. Artinya, parpol tidak lagi boleh terlalu dominan mengendalikan kebijakan yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Gindha saat ditemui di Bandar Lampung, Kamis (15/5).
Namun, dalam praktiknya, lanjut Gindha, masih banyak partai yang justru mempertahankan pengaruhnya dengan cara yang bisa menghambat kebebasan kepala daerah dalam menjalankan tugas. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Pringsewu, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah salah satu bentuk hegemoni politik yang berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan dan mengaburkan fungsi wakil rakyat yang seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan partai semata,” ujarnya.
Kasus yang sedang mencuat di Pringsewu menjadi cermin nyata bagaimana konflik kepentingan antara parpol dan eksekutif masih terus terjadi. Ketua PKS yang juga pengusung Bupati Pringsewu diduga kuat masih memainkan peran besar dalam proses pengambilan kebijakan, meski secara formal kekuasaan sudah berada di tangan bupati.
Menurut Gindha, kondisi ini harus segera diakhiri dengan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
“Parpol memang punya peran strategis dalam proses pencalonan, tapi ketika jabatan sudah di tangan, mereka harus memberikan ruang kepada pemimpin daerah untuk bekerja tanpa tekanan atau intervensi yang berlebihan,” tegasnya.
KPKAD Lampung, sebagai lembaga pemantau kebijakan dan anggaran, mengimbau agar masyarakat dan media terus mengawasi dinamika politik lokal. Sebab, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar birokrasi berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.
Dari Pringsewu, fenomena bayang-bayang pengaruh parpol terhadap eksekutif ini menjadi catatan penting bagi seluruh daerah di Indonesia. Demokrasi yang sehat harus ditandai dengan pemisahan yang jelas antara kepentingan politik partai dan tugas kepala daerah sebagai pelayan publik.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPD PKS Pringsewu Zunianto belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat namun belum direspons.
( Davit)