Tulang Bawang Barat, Word Pers Indonesia – Kurangnya tingkat pemahaman mengenai sarana penunjang kesehatan, terjadi di sejumlah Klinik Rawat Inap dan salah satu rumah sakit swasta yang ada di wilayah Kabupaten tulang bawang barat. Pasalnya ditemukan beberapa klinik dan salah satu rumah sakit swasta yang diduga belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan mutu dan standar dalam penggunaannya.
Seperti yang terjadi di Klinik An-nur Husada, klinik rawat inap yang berada di tiyuh.Daya Murni Lk 01 Rt 05.Kec. Tumi jajar hingga saat ini diduga belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang telah sesuai dengan standar dalam penggunaannya.
Dikatakan Malikatus Solikah saat di konfirmasi diruang kerjanya, dirinya menjelaskan bahwa klinik yang ia pimpin telah memiliki IPAL, namun dirinya tidak dapat mengizinkan tim media untuk melihat IPAL yang ia maksud
“Maaf pak, kami tidak dapat mengizinkan pihak media untuk melihat ipal yang ada di klinik kami”,Kata Malikatus Solikah yang di ketahui sebagai pemilik klinik pada tim media.
Menurutnya pihak media tidak ada hak untuk melihat ipal tersebut, “Yang berhak melihat ipal kami hanya dinas terkait”,ucapnya singkat
Hal yang sama juga terjadi di Klinik Rawat Inap Pratama AR-RAUDAH MEDIKA yang terletak di tiyuh .Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Udik.
Hasil pantauan dilapangan ditemukan IPAL yang belum memenuhi standar mutu dalam pengelolaan ipal tersebut. Pasalnya ipal yang mereka miliki di buat menyerupai bak besar tanpa memiliki mesin pengelola limbah.
Parahnya lagi, nampak pembuangan limbah di alairkan ke siring warga, hingga menimbulkan genangan air dan bau busuk yang menyengat.
Saat tim media mencoba mengkonfirmasi pemilik klinik dan mempertanyakan legalitas ijin ipal tersebut, pihak klinik tidak dapat menunjukkannya.
“Surat ijinnya ada itu mas, namun maaf kami tidak dapat menunjukkan kepada media”, Kata pemilik kelinik.
Sementara ditempat terpisah, nampak juga pantauan media di Klinik Rawat Inap dan Rumah Bersalin “Mitra Keluarga Medika” yang berada di tiyuh.Marga Kencana Kec. Tulang Bawang Udik yang diduga belum memiliki IPAL yang telah sesuai dengan standar mutu dalam penggunaannya.
Menurut warga setempat, nampak pembuangan air limbah dari klinik tersebut di alirkan ke siring siring warga, sehingga menimbulkan genangan air dan bau yang tak sedap
“Saya ga tau persis itu limbah cair medis apa limbah cair rumah tangga, yang jelas pembuangan dari klinik itu di alirkan kesiring yang ada dilingkungan klinik, parahnya saat datang hujan bau busuk kadang membuat kami resah, kami ga bisa komplin mas, karna kami ga sanggup”,ucap salah satu warga yang tidak ingin namanya di publis
Dari keterangan warga, tim media berusaha untuk mengkonfirmasi pihak klinik.
“Memang benar limbah cair di buang melalui siring, namun limbah itu sudah di proses melalui ipal”, ucap Pur pemilik klinik
Namun ironisnya, pantauan dilokasi klinik nampak di temukan IPAL yang belum memenuhi standar dalam penggunaan dan pengelolaan limbah medis,
Menurut pemilik klinik dirinya tidak mengetahui kalau ipal yang mereka miliki belum memenuhi standar
“Saya belum tau kalau ipal ini belum memenuhi standar, trimakasih kami telah di ingatkan, insya allah kami akan perbaiki kedepannya, karna cita cita kami klinik ini akan kami jadi kan rumah sakit”,ucap pak pur pemilik klinik.
Saat ditanya apakah pihak klinik telah memiliki Surat Ijin Pengelolaan Air (SIPA) pemilik klinik menjawab belum ada, namun menurutnya pihaknya saat ini sedang mengurus persyaratan untuk pembuatan SIPA tersebut.
Namun saat diminta bukti bahwa pihak klinik telah memproses pembuatan SIPA, pihak klinik tidak dapat menunjukkannya, alasannya belum di berikan oleh pihak konsultan.”Belum ada pak, mungkin seminggu lagi bukti bahwa kami telah membuat SIPA diberikan kepada kami”.jelas pemilik klinik
Hal yang sama juga terjadi di Rumah Sakit Asy-Shifa. Rumah Sakit tersebut juga diduga belum memiliki Ipal satandar yang telah sesuai mutu dan penggunaannya. Pasalnya Ipal yang ada di rumah sakit tersebut masih menggunakan ipal sederhana dalam penyaringan masih menggunakan pasir dan ijuk.
Pantauan dilapangan, pengelolaan limbah cair masih dilakukan secara manual, pembuangan air limbah tersebut juga di buang ke siring warga sekitar hingga menimbulkan bau yang tak sedap.
Tidak sampai disitu saja, diketahui Rs Asy-Syfa juga belum memiliki Surat Ijin Pengelolaan Air (SIPA). hal tersebut terungkap saat tim media mencoba mengkonfirmasi Dir Asy-Shyfa Edi Anwar diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
“Ijin SIPA memang belum ada, namun pihak kami saat ini sedang mengurus ijin itu ke propinsi”,ucap Dir Asy-Shyfa
Lanjudnya, untuk masalah ipal dirinya menerangkan bahwa Rs tersebut telah memiliki ipal namun baru ipal yang sederhana. Meski sederhana menurut Dir Rumah Sakit pengelolaan limbah sudah baik dan dalam pengawasan pihak Dinas Lingkungan Hidup.terang Edi Anwar. (Tim).