Berikut Anggota DPRD Bengkulu Utara 2024-2029 Perwakilan Dari Empat Dapil

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, sebuah entitas vital dalam representasi politik lokal, secara resmi terdiri dari 30 anggota. Mereka adalah suara bagi masyarakat di berbagai kecamatan di wilayah ini. Dalam konteks Pemilihan Umum 2024, 30 anggota tersebut dipilih melalui empat daerah pemilihan yang mencakup beragam kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup Kecamatan Kota Argamakmur, Lais, Armajaya, dan Batiknau, memiliki 8 kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Padang Jaya, Girimulya, dan Air Padang, memiliki 5 kursi perwakilan. Sementara itu, Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Air Besi, Tanjung Agung Palik, Kerkap, Hulu Palik, Air Napal, dan Enggano, memiliki 6 kursi DPRD. Terakhir, Dapil 4 yang melibatkan Kecamatan Ketahun, Pinang Raya, Putri Hijau, Marga Sakti Sebelat, Napal Putih, dan Ulok Kupai, memiliki 11 kursi perwakilan.

Menurut perkiraan dari berbagai sumber yang dikumpulkan oleh  awak media, penyebaran kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diperkirakan akan mencerminkan berbagai partai politik:

Dapil Bengkulu Utara 1:

  • Kursi kesatu: PDI-P
  • Kursi kedua: P. Golkar
  • Kursi ketiga: PAN
  • Kursi keempat: P. Gerindra
  • Kursi kelima: PPP
  • Kursi keenam: PDI-P
  • Kursi ketujuh: PKS
  • Kursi kedelapan: P. Demokrat

Dapil Bengkulu Utara 2:

  • Kursi kesatu: Demokrat
  • Kursi kedua: PDI-P
  • Kursi ketiga: PAN
  • Kursi keempat: P. Golkar
  • Kursi kelima: PKB

Dapil Bengkulu Utara 3:

  • Kursi kesatu: P. Nasdem
  • Kursi kedua: P. Golkar
  • Kursi ketiga: PDI-P
  • Kursi keempat: PAN
  • Kursi kelima: Gerindra
  • Kursi keenam: P. Perindo

Dapil Bengkulu Utara 4:

  • Kursi kesatu: PDI-P
  • Kursi kedua: P. Golkar
  • Kursi ketiga: PDI-P
  • Kursi keempat: PAN
  • Kursi kelima: P. Gerindra
  • Kursi keenam: P. Perindo
  • Kursi ketujuh: PDI-P
  • Kursi kedelapan: PKS
  • Kursi kesembilan: P. Golkar
  • Kursi kesepuluh: P. Nasdem
  • Kursi kesebelas: PKB/PDI-P

Saat ini, data perolehan suara untuk masing-masing partai baru mencapai 70%. Data final masih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang saat ini tengah melakukan tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat PPK.

Reporter: Bay
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan