BKSDA Bengkulu Berhasil Gagalkan Pengiriman 787 Satwa Liar, 75 Ekor Dilindungi

Bengkulu, Word Pers Indonesia Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu telah sukses menggagalkan pengiriman 787 satwa liar, termasuk 75 ekor burung yang dilindungi, tanpa dilengkapi dokumen sah atau ilegal di Bengkulu. Keberhasilan penyelamatan ini diumumkan pada Minggu (7/1/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Nunu Anugrah, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima dari masyarakat tentang rencana pengiriman satwa liar jenis burung dari Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, menuju Jakarta. Operasi gabungan dilakukan oleh Tim SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, dan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Lampung, dengan bantuan NGO Yayasan Flight Bird Indonesia.

“Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis bus penumpang. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh saudara P dan saudara H sebagai kernet pada Sabtu (6/1/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Nunu Anugrah.

Pemeriksaan menyeluruh menemukan 787 ekor burung dari berbagai jenis dalam kendaraan tersebut. Diketahui, burung-burung tersebut hendak dikirim menuju Jakarta dengan biaya sebesar Rp1,1 juta, yang akan dibayarkan setibanya di tujuan.

“Dengan pertimbangan terdapat jenis yang dilindungi dan tidak dilengkapi dokumen yang sah, seperti SATS-DN dari BKSDA dan sertifikat kesehatan hewan dari Badan Karantina, sopir dan barang bukti berupa satwa liar jenis burung diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Plt Kepala Biro Humas KLHK.

Sementara 75 ekor burung yang dilindungi akan dirawat sementara di Aviari UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. Sedangkan 712 ekor satwa liar jenis burung yang tidak dilindungi langsung dilepasliarkan pada hari yang sama, Sabtu (6/1/2024) sore, di sekitar Air Terjun Gunung Betung, kawasan Tahura Wan Abdul Rahman, Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Upload Foto Dengan Burung Dilindungi, Oknum Kades di BU Dijemput Polisi

Reporter: Agus
Editor: ANasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan