Wordpers.id, Seluma – Diduga Pembagian BLT tidak adil dan tidak transparan, warga serbu Kantor Desa Kepala Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, Jumat (29/05/2020). Warga desa berbondong- bondong sambangi kantor Desa Taba Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.
Hal ini dipicu lantaran BLT diduga tidak transparansi pemerintah desa dalam pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa tersebut.
Saat di konfirmasi awak media, Kepala desa Taba, Nurhalima menyatakan menjamin ke awak media bahwa tidak akan ada manipulasi data, namun hal ini berbanding terbalik dari kenyataannya, setelah pihaknya di suruh Kapolsek talo kecil untuk menempelkan daftar penerima BLT di dinding balai desa.
Salah satu warga Eko mengatakan, pembagian BLT harus tepat sasaran dan sesuai dengan masyarakat yang betul betul membutuhkan, tidak halnya seperti yang terjadi seperti saat ini.
“Antara data penerima dan data masyarakat yang wajar menerima BLT tersebut di sinyalir akal- akalan sehingga ada warga yang selayaknya mendapatkan BLT tapi tidak tersentuh dalam pendataan, tetapi sebaliknya masyarakat yang di anggap mampu punya rumah,punya perkebunan sawit malah menerima BLT tapi yang tidak punya kebun tidak menerima,” ujar Eko yang juga ikut dalam unjuk rasa BLT ini.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, Terlebih mengejutkannya lagi ada satu orang nama yang tercantum sebagai penerima BLT sudah tidak berdomisili di desa Taba alias sudah pindah wilayah selama 15 tahun atas nama Suarli dan Dadi, dengan tidak akuratnya data tersebut warga menuntut untuk di lakukan pendataan ulang.
“Sehingga penerima BLT nantinya tepat sasaran, jumlah penerima BLT ini ada 90 KK dan diharapkan berapapun jumlah warga yang benar- benar layak mendapatkan akan di usulkan dan mendapatkan bantuan tersebut,” ucapnya.
Desti warga setempat juga mengatakan akan melaporkan kades Taba ke pihak yang berkompeten.
“Masa baru lima bulan menjabat kades sudah mau manipulasi data, tidak mungkin kalau tidak tau warga yang sudah lebih 15 tahun pergi masih mendapat bantuan,kalau bukan akal-akalan kades aja,” tegas Desti.
Sementara, atas Kejadian ini anggota Aliansi Bpan Yon Maryono angkat bicara, “Kita akan membawa persoalan ini ke pihak hukum kerena kades Taba di duga dengan sengaja memanipulasi data penerima BLT, tidak mungkin tidak tahu kalo saudara Suarli dan Dadi sudah tidak domisili lagi di desa Taba. Jadi jangan coba-coba bermain,ini tidak patut di contoh kerena baru lima bulan menjabat saja sudah berani berbuat seperti ini, “pungkasnya. (Alidina)