BP PAUD Bengkulu Terapkan BDR Selama Pandemi COVID-19

Wordpers.id , Bengkulu – Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD Dikmas) Provinsi Bengkulu menerapkan belajaran dari rumah (BDR) pada satuan pendidikan PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di zona penyebaran COVID-19.

Kepala Substansi Bagian Umum BP PAUD Dikmas Bengkulu, Sri Hastuti mengatakan BDR dilaksanakan hampir di seluruh 10 kabupaten kota di wilayah ini. Pembelajaran berbasis keterampilan yang 50 persennya dilaksanakan dalam jaringan (Daring) ini dimulai pada awal Juli 2020.

“Peran orangtua sebagai pengganti guru kami bimbing untuk mengembangkan minat bakat anak usia selama di rumah,” kata Sri, Selasa.

Sri mengatakan peran keluarga menjadi sangat penting dalam menanamkan kebiasaan dan pola tingkah laku, serta menanamkan nilai, agama, dan moral sesuai dengan usia dan kultur di keluarganya.

Proses BDR dilaksanakan dengan ketentuan melalui daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

“BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19,” kata Sri.

Sri menjelaskan aktivitas dan tugas pembelajaran BDR dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses dan fasilitas belajar di rumah.

Bukti atau produk aktivitas BDR diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau penilaian.

“Bahkan ada orangtua yang melaporkan bahwa anaknya jadi berminat memasak saat dibawa bekerja berjualan kuliner,” katanya.

Sementara itu, bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan pembelajaran tatap muka, pihaknya mengimbau agar instansi memperhatikan zona penyebaran dan keputusan pemerintah setempat.

BACA JUGA:  Gubernur Rohidin Minta Pekerjaan Februari Sudah Dilakukan Lelang E-Katalog

“Jika memang dibolehkan, pembelajaran langsung tidak dibolehkan lebih dari 20 anak dalam satu kelas dan waktu hanya dibatasi selama 2 jam saja,” kata Sri.