Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Musyawarah anggota BPD dengan masyarakat desa Talang Indah, dilakukan di Kantor desa Talang Indah berjalan begitu alot namun demikian tetap menemukan kata sepakat.
Dalam sambutannya anggota BPD membacakan hasil rapat beberapa waktu yang lalu di hadapan masyarakat. ”Bahwa yang mendapat BLT DD terdiri dari 9 (Sembilan) KK dengan kategori warga yang betul-betul tidak mampu, yang sesuai berdasarkan aturan yang dibuat oleh Menteri Desa dan Menteri Keuangan,” jelas ketua BPD kepada masayarakat.
Juga kata sambutan dari kepala desa Talang Indah, Zuljuli, menyampaikan dengan masyarakat tentang warga yang berhak mendapatkan dana BLT yang melalui dana desa.
“Jujur kalau saya pribadi, saya sangat setuju dana tersebut semua warga mendapatkan semua, tapi karena ada aturan, maka kita harus mengikuti aturan,” ungkap Kepala Desa.
Masih Zuljuli,”Walaupun dalam penyampaian sedikit dihujat dengan kata-kata yang kasar oleh beberapa orang dari masyarakat, saya tetap tenang dan santai, ya begitulah, maklum namanya juga masyarakat,” jelasnya kepada awak media,
Camat Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Miran, mengatakan,” segala sesuatu permasalahan harus di musyawarakan dengan pikiran yang tenang dan kepala dingin agar jangan timbul hal-hal yang tidak di inginkan, dan bisa menghasilkan nilai yang sangat positif,” jelas camat dengan nada sedikit bercanda .
Demikian juga halnya Kapolsek Manna yang diwakili oleh Bripka Handi, sebagai bhabinkamtibmas menghimbau agar bila ada suatu permasalahan yang sifatnya musyawarah, kalaupun ada unek-unek harus disampaikan didalam forum rapat, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan jelas Handi, S.
Di penghujung acara pada session tanya jawab yang di tawarkan oleh pihak masyarakat sempat terjadi kesalah pahaman antara masyarakat dengan pihak BPD dan Pemdes, namun hal itu cepat teratasi, dan dalam musyawarah walau belum begitu puas, tapi setidaknya sudah menemukan solusi sampai rapat berakhir. (Alidina)