Pringsewu, WordPers.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pihak BRI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan dan menegaskan komitmen mereka dalam memberantas praktik kecurangan di lingkungan internal.
Kasus yang menyeret salah satu mantan pegawai BRI di Cabang Pringsewu itu ternyata merupakan hasil temuan internal perusahaan. Hal ini diungkap oleh Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin.
“Ini hasil pengawasan internal kami. BRI punya komitmen kuat menerapkan zero tolerance to fraud. Begitu ada indikasi, langsung kami proses,” ujar Syarifudin dalam keterangan resmi, Selasa (22/7).
Syarifudin juga menyebut bahwa pihaknya sangat menghargai langkah cepat Kejati Lampung dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum ini. Kami juga kooperatif sejak awal,” imbuhnya.
BRI sendiri sudah menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang diduga terlibat. Sanksinya bukan main-main langsung diberhentikan alias di-PHK.
Tak hanya itu, BRI juga mendukung langkah Kejati dalam pengumpulan dan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.
“Penegakan hukum itu bagian penting dari menjaga kepercayaan publik,” kata Syarifudin.
Sebagai salah satu bank milik negara, BRI menekankan pentingnya tata kelola yang baik alias Good Corporate Governance (GCG). Budaya integritas disebut jadi pilar utama dalam operasional mereka sehari-hari.
“Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperkuat pengawasan dan integritas di setiap lini,” tutup Syarifudin.
Diketahui, Kejati Lampung telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah BRI. Penyelidikan masih berlangsung. (Monica)