Bubarkan Krumunan, Polisi Minta Masyarakat Indahkan Imbauan

Wordpers.id, Bengkulu – Ditengah wabah Pandemi Covid-19, Polda Bengkulu dan jajaran secara aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mentaati anjuran pemerintah agar tidak berkumpul-kumpul terlebih dahulu. Sama halnya yang dilakukan anggota Polsek Padang Jaya Aipda Sukron dan Bripka Dwi Antono.

Malam tadi, (04/05/2020) bintara senior ini memberikan himbauan terhadap warga /masyarakat yang sedang berkumpul agar membubarkan diri guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Tindakan yang diambil oleh Anggota  Polsek Padang Jaya Aipda Sukron dan Bripka Dwi Antono bertujuan untuk memberikan pembinaan dan himbauan agar tidak melakukan Kumpul-kumpul atau Social Distancing Mematuhi anjuran Pemerintah untuk tetap dirumah guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH meminta kerjasama dari seluruh masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu agar jangan menyepelekan Virus Corona. Melihat data dipenjuru dunia maupun nasional telah banyak memakan korban.

“Pemutusan mata rantai Covid-19 tidak dapat dilakukan hanya Polri-TNI dan petugas medis semata, namun harus adanya kerja dari setiap masyarakat,” himbaunya.

BACA JUGA:  Atasi kelangkaan Masker, Gubernur Bengkulu Berdayakan BLK

Jangan Lewatkan