Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2021-2022

Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022
Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid MM.IPU sampaikan Nota Pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dalam rapat Paripurna yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada senin 06/09/2021.

Bupati Menyebut total belanja dalam RAPBD Tahun 2022 mencapai Rp.1,1 Trilyun. Adapun struktur rancangan APBD 2022 adalah Pendapatan daerah senilai Rp.902.568.348.642.00 dengan rincian Pendapatan asli daerah Rp38.884.340.652.00, pendapatan transfer Rp.846.484.507.990.00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp17.199.500.000,00,” Urai Bupati Hidayat.

Belanja daerah lanjut Bupati senilai Rp1.173.724.662.093,00. Rinciannya Belanja operasi sebesar Rp.604.583.090.458,00, belanja modal sebesar Rp.434.654.843.195,00, belanja tak terduga sebesar Rp2.200.000.000,00 dan Belanja Transfer senilai Rp132.286.728.440,00.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah berupa pinjaman daerah sebesar Rp150.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp17.298.266.500,00.

“Dengan demikian defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto dalam Rancangan APBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp138.454.579.951,00, “sampai Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sedangkan struktur rancangan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 setelah perubahan adalah Pendapatan sebesar Rp784.454.392.653,00. Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 38.396.846.749,00, Pendapatan transfer sebesar Rp724.887.239.909,00 kemudian pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp.21.170.305.995,00.

“Kemudian Belanja daerah Rp.852.939.874.058,00 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.531.742.534.491,00, belanja modal sebesar Rp.171.522.214.783,00, belanja tidak terduga sebesar Rp.5.000.000.000,00, belanja transfer sebesar Rp.144.675.124.784,00, kemudian pembiayaan daerah terdiri dari silpa tahun 2020 sebesar Rp.582.336.778,01. Selanjutnya Penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.14.327.907.000,00, pengeluaran pembiayaan daerah terdiri dari pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp.11.298.266.500,00,” paparnya.

Dengan demikian defisit pada rancangan perubahan APBD 2021 sebesar Rp.64.873.504.127,00.

BACA JUGA:  Paripurna DPRD Lampung Utara Agenda Penyampaian Bupati Tentang Raperda ABBD 2023

“Kami berharap dalam pembahasan selanjutnya TAPD bersama Banggar dapat membahas dengan seksama sehingga dapat menghasilkan solusi sehingga defisit dimaksud dapat ditutupi,” Kata Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan Kepahiang,SP yang memimpin rapat paripurna mengatakan akan menindaklanjuti dua rancangan perda tersebut yang dituangkan dalam bentuk tanggapan, koreksi maupun saran yang mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Tanggapan, koreksi maupun saran akan diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang yang akan kita laksanakan pada rapat paripurna tanggal 07 september 2021 mendatang,” Tutup Windra Purnawan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan,SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH serta dihadiri 22 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H.Zurdi Nata,S.IP, Unsur Forkopimda, kepala instansi Vertikal, direktur BUMD dan kepala OPD dalam Lingkup pemerintah kabupaten kepahiang.(Adv/Hamza)