Kepahiang, Word Pers Indonesia – Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU, memberikan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD yang akan dibahas pada tahap berikutnya.
Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, 14 Mei 2024.
Bupati Hidayattullah menjelaskan pentingnya Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam menciptakan sistem yang berkelanjutan untuk pengembangan lahan pertanian. Dia menyatakan, “Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini.”
Terkait dengan Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Bupati menyatakan, “Tujuan Raperda ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan SDA, sosial, dan ekonomi di desa. Semoga dengan pengaturan BUMDes ini, dapat menciptakan kemudahan dalam pengembangan usaha-usaha desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa hingga mencapai kesejahteraan masyarakat.”
Selanjutnya, Bupati juga memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Ketahanan Keluarga, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi dalam masyarakat, dan integrasi sosial. “Harapannya adalah mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab dalam optimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga di Kabupaten Kepahiang,” jelas Bupati.
Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., yang memimpin rapat tersebut menyatakan bahwa pendapat Bupati atas Nota Pengantar ketiga Raperda Inisiatif tersebut akan ditanggapi inisiator melalui Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 15 Mei. “Semoga ketiga Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024 ini dapat segera dibahas pada tahap selanjutnya, dan diberikan kelancaran serta ridho oleh Allah SWT,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 14 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Asisten Bupati Kepahiang, Kepala BUMD, Kepala OPD, dan Camat dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Robiul)