Cek Kelayakan, Mifa dan Perkim Pastikan 19 Penerima Rumah Bantuan

ACEH BARAT||WordPers – Indonesia : PT Mifa Bersaudara kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya dengan melaksanakan cek kelayakan untuk calon penerima bantuan rumah layak huni untuk tahun 2024.

Survei ini dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Oktober 2024, dengan melibatkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta aparatur gampong setempat.

Sebanyak 19 calon penerima manfaat yang tersebar di beberapa gampong wilayah operasional perusahaan dilakukan pengecekan kelayakan dan survei langsung di lapangan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan rumah layak huni tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang paling membutuhkan.

CSR Division Head PT Mifa Bersaudara, Tengku Kaddhafi, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal tempat tinggal mereka.

Pihaknya selalu berupaya agar program tanggung jawab sosial perusahaan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Dengan melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Perkim, Forum TJSLP, dan aparatur gampong, kami berharap bantuan rumah layak huni ini dapat terealisasi dengan tepat dan dibangun sesuai target perencanaan perusahaan,” ujar Tengku Kaddhafi.

Pengecekan kelayakan ini merupakan langkah awal penting bagi PT Mifa Bersaudara dan mitra terkait dalam memastikan bantuan rumah layak huni diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Melalui proses ini, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan penerima”, tutupnya.

BACA JUGA:  Perpanjangan Waktu, Dua Raperda Yang Diusulkan Gubernur Bengkulu Ditunda