Bengkulu Tengah, WordPers Indonesia – Mencuri satu ekor kambing, dua orang warga Kota Bengkulu, Rabu (23/03) sore, diamankan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu. Keduanya nyaris menjadi bulan-bulanan warga karena sempat tak mengakui curiannya
Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto Kasi Humas IPDA Fauzi, menerangkan, kedua orang tersebut inisial Ma Alias Li (54) dan PI Alias Ya (17) diamankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) Simpang 3 Jalan TMMD Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.
Pengamanan keduanya bermula saat warga sekitar yang merasa curiga menemukan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah Nomor Polisi BD-5832-CQ yang terparkir pinggir jalan, dan saat ditunggu muncul keduanya dari arah kebun sawit sehingga ditanya warga tambahnya.
Saat ditanya, keduanya mengaku sedang mencari obat namun warga tidak percaya lantas pergi kearah muncul keduanya hingga ditemukan satu ekor kambing warna hitam yang terbungkus karung.
“Keduanya diinterogasi dan akhirnya mengakui telah mencuri sehingga warga kemudian menghubungi kepolisian yang mengamankan kedua pelaku,” pungkas Kasi Humas.