Dewan Bengkulu Utara Terima Aspirasi Para Pendemo di Depan Gedung, Ini Poinnya

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Sambut dan sangat mendukung penuh atas tuntutan Ratusan warga desa penyangga PT Bimas Raya Sawit (BRS), di wilayah Kecamatan Kerkap, yang melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin14/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pendemo menuntut agar PT BRS yang dituding tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU), untuk dihentikan aktivitas perkebunannya.

Uunsur pimpinan dan anggota dewan lainnya kemudian menerima secara terbuka kedatangan pendemo dari perwakilan 11 Desa untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan PT Bimas Raya yang bergerak bidang perkebunan sawit.

Tampak menghadiri tuntutan, Juhaili, Herliyanto, Beni Bumansyah dan Rozi, dihalaman luar Pagar gedung Dewan. Pengamanan diterjunkan dari Polres BU yang dibantu anggota kodim BU.

“Berdasarkan informasi yang kami terima para pendemo ada yang berasal dari wilayah kecamatan Air Napal, kecamatan Tanjung Agung Palik dan kecamatan Air Besi. Tuntutaan para pendemo agar PT Bimas Raya Sawit (BRS) menghentikan aktivitas perkebunannya karena dituding tidak lagi memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Disamping itu para pendemo meminta tidak ada perpanjang HGU kedepannya,” kata Juhaili, mewakili.

Lanjut pihak anggota Dewan, saat pendemo diminta rapat Hearing dalam mencari solusi tuntutannya, para pendemo itu sendiri ingin menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Karena lembaga DPRD Bengkulu Utara tidak punya wewenang untuk menghentikan aktivitas Perusahaan maka dipasilitasi bernegosiasi terhadap pihak eksekutif. Dalam kesempatan tersebut Pemkab Bengkulu Utara yang diwakili asisten 1 Dullah, membuat kesepakan dengan pendemo dan DPRD BU, untuk menghentikan Sementara aktivitas PT. BRS.

“Tadi telah kita pasilitasi para pendemo bertemu dengan pihak Pemkab Bengkulu Utara, yang diwakili Asisten 1. Hasil kesepakatannya dihimbau pihak PT. Bimas Raya Sawit (BRS) yang terletak di kecamatan Kerkap menghentikan dulu aktivitasnya hingga ada pemeriksaan tim B, baik dari provinsi maupun tim Kabupaten,” ujar Beni Bumansyah.

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Utara Paripurna Agenda Mendengarkan Pidato Bupati Terpilih

Wakil Rakyat Bengkulu Utara usai Mendengarkan langsung tuntutan para pendemo, saat ini tengah dilakukan mediasi di ruang rapat DPRD dan menunggu keputusan. (Adv/Apriansyah)