Dilarang Wali Kota, Sekda Ketangkap Basah Hadiri Pesta Nikahan

Pembubaran

Wordpers.id, Kota Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu membubarkan pesta pernikahan yang digelar di Hotel Mercure, Minggu (31/1) malam.

Pembubaran itu menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bengkulu atas pelarangan mengadakan keramaian di masa pandemi COVID-19. Namun disaat pembubaran, Sekertaris Daerah Bujang HR justru ketangkap basah menghadiri pesta tersebut.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bengkulu melalui operasi yustisi membubarkan acara tersebut dan mendapati Sekda tengah duduk menghadiri resepsi.

“Di lokasi kami mengerahkan tim untuk memeriksa semua sudut yang ada di hotel. Kami imbau kepada mereka untuk memberherhentikan acara dan membubarkan diri,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Fahrizal Putra.

Dikonfirmasi wartawan atas kehadirannya, Sekda tidak memberikan keterangan dan memilih menghindarinya.

Fahrizal mengatakan pembubaran berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap adanya pesta pernikahan di hotel Mercure. Pihaknya mendatangi lokasi dan mendapati tim yustisi Polres Bengkulu telah membubarkan kegiatan tersebut.

“Pihak manajemen akan kami panggil besok Senin (1/2/2021)  untuk dimintai keterangan,” katanya.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (30/1/2021) hotel Mercure telah menggelar acara yang sama dan diduga mengangkani surat edaran wali kota terhadap pelarangan kegiatan yang bersifat keramaian mengingat trend masyarakat terpapar COVID-19 di wilayah ini masih tinggi.

BACA JUGA:  Dinsos Siap Distribusikan Sembako Tepat Waktu