Mukomuko, Word Pers Indonesia – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Mukomuko secara resmi menyampaikan susunan pengurus cabang periode 2021-2029 kepada Pengadilan Negeri Mukomuko pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Surat pemberitahuan ini disampaikan langsung oleh Bendahara DPC PKB Mukomuko, Hilman Daud.
Dalam surat yang diserahkan, DPC PKB Mukomuko mencantumkan nomor, lampiran satu berkas, serta perihal “Pemberitahuan Susunan DPC PKB Kabupaten Mukomuko Periode 2021-2029”.
“Surat ini ditujukan kepada Kepala Pengadilan Negeri Mukomuko, dan disampaikan dengan harapan dapat terjalin kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas partai, terutama terkait dengan proses penelitian calon legislatif pada pemilu 2024,” ujar Bendahara Hilman Daud Kepada Redaksi Media Ini, Kamis, 22/8.
Ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara PKB dan Pengadilan Negeri Mukomuko selama masa pemilu. Selain itu, DPC PKB Mukomuko menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Mukomuko dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan publik dan penegakan hukum.
Terpisah, Ketua DPC PKB Kabupaten Mukomuko, Haidir melalui Wakil Ketua DPC PKB Mukomuko, Saliman turut memberikan pernyataan, menegaskan bahwa penyampaian susunan pengurus ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas dan keterbukaan dalam kepengurusan partai.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses yang dilakukan oleh PKB Mukomuko berjalan sesuai dengan aturan dan transparansi, terutama dalam menghadapi pemilu 2029 yang akan datang,” ujar Saliman.
Saliman juga menambahkan bahwa DPC PKB Mukomuko siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk lembaga peradilan, untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Mukomuko.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin selama ini dan berharap dapat terus berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Mukomuko dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Surat pemberitahuan yang dikirimkan pada tanggal 18 Agustus 2024 tersebut, diharapkan dapat segera diterima dan diproses oleh Pengadilan Negeri Mukomuko, sehingga DPC PKB Mukomuko dapat melanjutkan tugas-tugasnya dengan dukungan hukum yang kuat.
Dengan penyampaian ini, DPC PKB Mukomuko menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas-tugas partai dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan bahwa seluruh proses kepengurusan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Mukomuko.(Red)