Bengkulu, Wordpers.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, angkat bicara terkait persoalan pendangkalan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai yang tak kunjung tuntas. Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung mengawal penyelesaian masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Teuku, PT Pelindo II selaku pengelola pelabuhan terlalu sering menggunakan alasan yang sama setiap kali ditanya mengenai progres penanganan.
“Setiap tahun jawabannya tidak pernah berubah. Alasan yang itu-itu saja tanpa ada langkah konkret. Maka saya menilai perlu ada campur tangan APH agar masalah ini tidak terus berlarut,” tegas Teuku Zulkarnain, Jumat (12/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa keberadaan alur pelabuhan yang dangkal sangat menghambat aktivitas bongkar muat kapal di Bengkulu. Kondisi ini, kata Teuku, tidak hanya merugikan dunia usaha, tetapi juga berimbas pada penerimaan negara, daerah, hingga perekonomian masyarakat.
“Alur yang dangkal jelas menghambat mobilitas barang. Ujungnya, ekonomi Bengkulu ikut tertekan. Kalau APH ikut mengawal, hambatan administrasi maupun teknis bisa dipangkas sehingga penyelesaiannya lebih cepat,” tambahnya.
Pernyataan ini sejalan dengan peringatan yang disampaikan Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, yang menyoroti lambannya langkah Pelindo II dalam menangani alur pelayaran Pulau Baai. Menurut Victor, keterlambatan tersebut dapat memberi dampak sistemik pada APBN, APBD, hingga stabilitas ekonomi daerah.
DPRD, kata Teuku, siap mengawal bersama aparat hukum agar persoalan vital ini tidak lagi diabaikan.
“Pelabuhan Pulau Baai adalah pintu gerbang ekonomi Bengkulu. Kalau dibiarkan terus dangkal, maka visi besar menjadikan Bengkulu sebagai pusat logistik Sumatera jelas akan terhambat. Kami di DPRD akan terus mendorong agar perhatian pemerintah pusat juga lebih serius,” pungkasnya.(Adv)
Reproter: Alfridho Ade Permana
Editor: ANasril