Tulungagung, Word Pers Indonesia – Rencana pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk DPRD dan Pemkab Tulungagung. Saat ini, kedua pihak masih harus intens berkomunikasi untuk menentukan pos-pos penganggaran yang akan disesuaikan agar tetap mendukung program pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunaryo, menjelaskan bahwa efisiensi dan refocusing anggaran yang dilakukan berpedoman pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dalam kebijakan tersebut, telah ditetapkan sektor-sektor yang dapat dan tidak dapat dipangkas guna memastikan keberlanjutan program strategis.
“Karena sebagian besar APBD berasal dari alokasi APBN yang ditransfer ke daerah, maka kebijakan ini berdampak pada seluruh tatanan pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga daerah. Saat ini, kami masih terus membahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak pemangkasan,” ujar Ebin, Selasa (25/2/2025).
Infrastruktur Jadi Sektor Pertama yang Dipangkas
Di awal tahun ini, sektor infrastruktur menjadi salah satu yang terdampak pemangkasan. DPRD dan Pemkab Tulungagung telah sepakat memangkas anggaran proyek fisik di Dinas PUPR sebesar Rp47 miliar sebagai langkah efisiensi.
“Saat ini, proses penggodokan masih berjalan. Namun, untuk infrastruktur, anggaran sudah dikurangi Rp47 miliar,” jelasnya.
Selain infrastruktur, beberapa pos anggaran lainnya juga berpotensi mengalami penyesuaian. Salah satunya adalah dana transfer daerah dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski demikian, Ebin mengaku pihaknya masih harus membahas lebih lanjut dengan TAPD terkait detail pemangkasan ini.
“Ada beberapa alokasi yang pasti dipangkas, termasuk DAU dan DAK. Tapi untuk rinciannya, kami masih membahasnya dengan TAPD,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Perubahan Postur APBD Tahun Ini
Dampak pemangkasan ini dipastikan akan mengubah postur APBD yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati pada tahun lalu. Menurut Ebin, nominal APBD setelah dilakukan perubahan akan segera disampaikan kepada publik begitu pembahasan dengan jajaran Pemkab selesai.
“Jadi, postur APBD pasti akan mengalami penyesuaian. Dari yang semula sebesar Rp3,1 triliun, dipastikan akan berkurang karena adanya efisiensi dari pusat,” ujarnya.
Ebin juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran perubahan. Ia berharap pimpinan daerah yang baru dapat lebih kooperatif dalam menyusun strategi agar anggaran yang tersedia bisa digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kami, eksekutif dan legislatif bisa bekerja sama dengan baik untuk menyesuaikan anggaran yang ada, tanpa menghambat program prioritas. Hal ini juga penting dalam mewujudkan visi dan misi bupati serta wakil bupati terpilih,” pungkasnya.
Dengan adanya efisiensi ini, Pemkab Tulungagung diharapkan dapat menyusun strategi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga pembangunan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada pemangkasan dari pemerintah pusat. (Agris)