Kepahiang, wordpers.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyerahan nota pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Senin (17/03/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II, Ansori M., serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan ini, dokumen Ranwal RPJMD diserahkan secara resmi kepada masing-masing Ketua Komisi DPRD. Ketua Komisi I, Andrian Defandra, S.E., M.Si., menerima dokumen untuk komisinya, sedangkan Ketua Komisi II, Agustinus Dungcik, dan Ketua Komisi III, Muhammad Nopriyandi, S.Sos., juga menerima dokumen serupa untuk masing-masing komisi.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menekankan pentingnya pembahasan Ranwal RPJMD ini agar menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia meminta seluruh komisi DPRD untuk mengutamakan pembahasan ini dalam waktu yang telah ditentukan.
“Diharapkan komisi-komisi DPRD dapat melakukan pembahasan secara maksimal dan memberikan masukan serta catatan strategis guna mencapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Hal ini penting untuk memastikan RPJMD yang disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kepahiang,” ujar Gregory.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk melakukan kajian mendalam terhadap dokumen Ranwal RPJMD tersebut.
“Kami akan mengkaji secara detail setiap program yang tercantum dalam dokumen ini, sehingga dapat memberikan rekomendasi terbaik demi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Kepahiang,” kata Andrian.
Rapat ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kepahiang dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dengan adanya pembahasan di tingkat komisi, diharapkan Ranwal RPJMD 2025-2029 dapat disusun dengan lebih komprehensif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kepahiang secara keseluruhan.(Robiul)