DPRD Seluma Rapat Banmus Agenda Penjadwalan Kembali Kegiatan TA 2020-2021

Seluma, Word Pers Indonesia – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Seluma melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda Penjadwalan kembali kegiatan DPRD Seluma tahun TA 2020-2021, bertempat di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Senin (1/03/2021).

Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Banmus yang juga adalah Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos dengan di dampingi oleh Wakil Ketua 2 Ulil Umidi, S.Sos.,M.Si, dan dihadiri 8 anggota Badan musyawarah lainnya, dalam Rapat Banmus ini juga di hadiri Plt. Sekwan DPRD Kabupaten Seluma M Husni,S.Sos serta pihak TAPD dan Eksekutif.

“Peran Bamus kerap kali menjadi konsultasi DPRD, karena perannya yang sentral dalam menentukan arah dan kinerja DPRD, termasuk fungsi legislasi dan pengawasan, mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di Bamus dapat dijadikan percontohan bagi DPRD lainnya,” ungkap Nofi Eriyan Andesca, S.Sos

Dengan menyesuaikan kondisi internal tatib masing-masing DPRD sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien, jika mekanisme di Bamus berjalan dengan baik, maka akan berpengaruh pada kinerja parlemen agar tetap baik. (Adv)

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Selatan Terima Kunjungan DPRD Seluma, Bahas Tapal Batas

Posting Terkait

Jangan Lewatkan