Drama Penangkapan ASN Pengguna Narkoba, Polres Mukomuko Ungkap Fakta Mengejutkan!

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Polres Mukomuko melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) menggelar press release pengungkapan kasus dalam operasi Antik Nala 2024 di Aula Polres Mukomuko, Kamis (11/7/2024). Acara ini dipimpin oleh Waka Polres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, SH, MH, didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP S.M.O Aritonang, SH, MH.

Dalam rilis ini, Polres Mukomuko berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang melibatkan dua ASN Pemkab Mukomuko. Kedua tersangka, SA (38), seorang PNS dari Kecamatan Air Dikit, dan RD (44), seorang PNS dari Kelurahan Bandar Ratu, ditangkap di Kelurahan Bandar Ratu pada 26 Juni 2024.

“Pada 26 Juni 2024, kami mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sebuah rumah di Pasar Inpres Lama, Kelurahan Bandar Ratu. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening berlis merah. Kedua tersangka langsung kami bawa ke Polres Mukomuko,” jelas Kompol Bakit Eko Hadi Suseno.

Selain itu, pada awal Juli, Satresnarkoba Polres Mukomuko juga berhasil menangkap LR (21), warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. LR ditangkap pada Minggu, 7 Juli, di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, setelah Satresnarkoba mendapatkan informasi tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Operasi Antik Nala 2024 ini merupakan komitmen kuat dari Polres Mukomuko dan seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko dengan hasil yang signifikan,” ungkap Kompol Bakit Eko Hadi Suseno.

Kasat Narkoba, AKP S.M.O Aritonang, menambahkan, “Dengan hasil yang signifikan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Mukomuko dari bahaya narkoba.”

BACA JUGA:  Kondisi Memprihatinkan, SDN 15 Penarik Butuh Perhatian Pemkab Mukomuko

Polres Mukomuko berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Red/Bbg)