PRINGSEWU, WORDPERS.ID – Polres Pringsewu berhasil mengamankan 13 tersangka kasus pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2025. Operasi tersebut digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengatakan total ada delapan kasus yang berhasil diungkap dalam operasi ini. “Rinciannya, tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Johannes dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Menurut Johannes, seluruh target operasi berhasil diungkap. Tiga di antaranya merupakan target utama, yakni pencurian sepeda motor di Lapangan Pekon Tanjung Anom, Ambarawa, pencurian kabel tembaga milik PLN di Gadingrejo, dan pencurian sepeda motor di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Selain target utama, polisi juga membongkar lima kasus non-target operasi. Salah satunya kasus pencurian uang tunai Rp96 juta dan dua ponsel di Pekon Pujodadi, Pardasuka.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, sepuluh unit telepon genggam, serta uang tunai Rp16,6 juta.
Johannes menambahkan, Polres Pringsewu juga menerima penyerahan sepucuk senjata api genggam jenis FN beserta tiga butir amunisi. Senjata itu diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kecamatan Banyumas.
“Operasi Sikat Krakatau digelar secara serentak di seluruh jajaran Polda Lampung. Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Johannes.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya. ( Din)