Dugaan Korupsi DD Tanjung Karet Kembali Dilaporkan Ormas Bidik ke Kejari BU

Ormas Bidik Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Karet Bengkulu Utara ke Kejari
Ormas bidik laporkan desa Tanjung karet ke Kejari Bengkulu Utara

Word Pers Indonesia DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu melaporkan salah satu desa di Kab. Bengkulu Utara, Senen 10/1/2022 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu Utara.

Surat laporan tersebut dimasukan berdasarkan penyampaian masyarakat Desa Tanjung Karet Kec. Air Besi atas dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) Dana Desa Tanjung Karet Tahun 2019-2020-2021.

Saat di Konfirmasi awak media di kediamannya, ketua ORGANISASI KEMASYARAKATAN ‘BARISAN INDONESIA PEMANTAU & PENGAWAS TINDAK PIDANA KORUPSI (BIDIK)’ Provinsi Bengkulu Membenarkan perihal tersebut.

“Ya, hari Senen saya telah memasukan laporan ke Kejari Bengkulu Utara atas penyampaian masyarakat Desa Tanjung Karet Kec. Air Besi Kab. Bengkulu Utara atas dugaan tindak pidana Tipikor Dana Desa Tanjung Karet Tahun 2019/2020/2021. Dan sudah barang tentu kami sebagai Ormas perpanjang tangan masyarakat dan juga tak terlepas dari praduga tak bersalah menanggapi perihal dugaan tersebut, nanti biar pihak Kejari Bengkulu Utara yang melakukan Lidik”, kata Zamhori Ketua Ormas Bidik.

Lebih lanjut ketua Ormas Bidik Prov Bengkulu, ‘Zamhori Haryanto’ menerangkan bahwa 25 poin dugaan mar-af dan Spj fiktip, Seperti salah satunya anggaran 8% dari pagu anggaran DD 2021 Percepatan Penanganan virus Covid-19 tingkat Desa, dalam Pembelian selain dari masker ada anggaran sepuluh juta yang stanby di bank terdapat dalam Raf dan digunakan jika Keadaan mendesak itu dugaan realisasi fiktip, serta termasuk HOK pekerja DLL.(Redaksi)

BACA JUGA:  LSM LIPPAN JAYA Kembali Laporkan Dugaan Korupsi Beberapa Sekolah ke Kejari BU