Gagal Lebaran : Pemakai Narkoba Ditangkap Polsek Simeulue Tengah

Simeulue –Word Pers Indonesia –Personel Polsek Simeulue Tengah kembali menangkap salah seorang pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (15/4/2023).

Pelaku yang ditangkap Tampa perlawanan dirumah pelaku kecamatan simeulue tengah kabupaten simeulue, pelaku memang sudah diintai dari dulu atas pengaduan Masyarakat setempat, atas laporan tersebut Polsek simeulue tengah langsung bergegas mencari pelaku sehingga terjadinya penangkapan pada pukul 23 : 30 wib.

Pelaku berinisial JT (35thn) pekerjaan karyawan honorer alamat Desa Putra Jaya Kecamatan Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue.

Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Simeulue Tengah IPTU Rahmat Al Rasyid mengatakan, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus / paket sedang plastik bening tembus pandang yang didalamnya berisikan kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat barang bukti 0,36 (nol koma tiga puluh enam) Gram, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam, 1 (Satu) Buah alat isap sabu / bong lengkap dengan kaca pirex sudah terpasang, 10 (sepuluh) lembar plastik bening panjang.

Hasil interogasi awal keterangan JT bahwa Ia mendapatkan Narkotika Jenis Sabu tersebut dari kawan nya yang berdomisili di Banda Aceh dalam hal ini kita masih dalam proses penyelidikan.

Kemudian Petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta Membawa Tersangka ke Polres Simeulue untuk Pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek simeulue timur.

 

BACA JUGA:  Pengungsi Rohingya Laksanakan Shalat Tarawih dan Witir di Tempat Pengungsian Aceh Barat