Bengkulu, Word Pers Indonesia – Senin, 29 September 2025, Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) melayangkan surat klarifikasi bernomor 015/DPP.GARBETA/X!/2025 kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Dr. Zepnat Kambu, ST, MT. Surat tersebut menyoroti buruknya kinerja Satker 2 pimpinan Suwarno, yang dinilai gagal total dalam mengelola proyek preservasi jalan nasional Bengkulu–Kaur.
Investigasi GARBETA bersama sejumlah awak media di Kabupaten Kaur pada 25–26 September 2025 menemukan indikasi kuat proyek yang dilaksanakan asal-asalan, tidak sesuai RAB, bahkan berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Temuan GARBETA di Lapangan:
- Pemeliharaan Jembatan Padang Guci CS diduga tidak sesuai dokumen perencanaan (RAB).
- Pekerjaan bernilai Rp4,65 miliar oleh CV. HPS Karya di bawah tanggung jawab PPK 2.3 dipertanyakan transparansi serta kualitasnya.
- Preservasi Jalan Nasional Padang Guci–Manula dinilai buruk: galian tidak standar, ketebalan tambal sulam jauh dari spesifikasi, dan banyak titik jalan rusak yang sama sekali tidak diperbaiki.
- GARBETA mendesak transparansi anggaran preservasi jalan nasional Satker 2 dari tahun 2023 hingga 2025.
- Diduga keras, proyek preservasi jalan ini telah dijadikan ladang korupsi.
Peringatan GARBETA: Korban Jiwa Jangan Terulang
Ketua Umum GARBETA, Dedi Mulyadi, menegaskan persoalan ini bukan sekadar masalah teknis proyek, melainkan menyangkut keselamatan rakyat. Ia menyinggung fakta bahwa di ruas jalan nasional wilayah Kabupaten Seluma, sudah terjadi dua kecelakaan maut sepanjang 2025 akibat jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
“Kalau kondisi seperti ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau menilai proyek jalan nasional hanyalah bancakan. Kami mendesak Kepala BPJN Bengkulu, Dr. Zepnat Kambu, untuk segera mencopot seluruh jajaran Satker 2 pimpinan Suwarno. Mereka jelas gagal menjalankan amanah negara dan malah membahayakan nyawa rakyat,” tegas Dedi.
Surat klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada kontraktor pelaksana dan pimpinan media massa, sebagai bentuk transparansi agar publik mengetahui dugaan penyimpangan yang terjadi.
Menurut Dedi, GARBETA siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada tindakan nyata.
“Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat jalan rusak. Negara harus hadir, bukan malah membiarkan dugaan korupsi merajalela di proyek infrastruktur,” pungkasnya.
Reporte: Alfridho, Ap



























