Kepahiang, Word Pers Indonesia – Pansus I DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat internal bersama tim tenaga ahli dalam rangka penyusunan rencana kerja dan pembahasan beberapa muatan materi terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu, di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, (20/02/2023).
Melalui rapat yang dipimpin oleh Anggota Pansus I Hendri, A.Md, dibahas beberapa muatan materi yang menjadi kendala dalam Perda Penyertaan Modal sebelumnya, hingga Pansus I menjadwalkan untuk mengundang PT. Bank Bengkulu dan OPD terkait dalam rapat pembahasan lanjutan yang akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 21 Februari 2023.
Disampaikan oleh Hendri melalui pembahasan selanjutnya bersama PT. Bank Bengkulu serta Badan Keuangan Daerah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang, akan dilakukan kajian lanjutan terkait Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu.
“Nantinya akan dibahas beberapa kendala pada Raperda Penyertaan Modal sebelumnya dan menentukan muatan materi yang wajib dan tidak wajib untuk disertakan, selanjutnya juga akan dibahas mana materi yang harus dibuat ataupun diubah pada Raperda tentang penyertaan modal ini,” sampai Hendri, A.Md.
Diketahui rapat ini diikuti oleh segenap anggota Pansus I pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu, yang terdiri dari Abdul Haris, S.E., Franco Escobar, S.Kom., Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Nyimas Tika Herawati, S.IP dan Wansyah. Turut hadir Tim Tenaga Ahli DPRD Dr. Ardilafiza, S.H., M.Hum dan Dr. Edra Satmaidi, S.H., M.H. (Adv/Rabiul)