Kota bengkulu, Word Pers Indonesia – Gerak cepat tim buser Sat Reskrim Polresta Bengkulu patut diacungi jempol. Bekerjasama dengan Dit Reskrimum dan Ditreskrimsus Polda Bengkulu serta polsek jajaran, mereka berhasil membekuk 16 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Kota Bengkulu.
Aksi para tersangka ini bahkan viral di media sosial dengan banyak TKP (tempat kejadian peristiwa). Kamis siang (26/10/23), Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Aris Sulistyono menggelar konferensi pers di mako polresta terkait penangkapan 16 tersangka. Turut mendampingi Kabag Ops, Kapolsek Gading Cempaka dan Kapolsek Selebar.
“Polresta Bengkulu bersama dengan polsek jajaran dan didukung oleh Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Bengkulu terkait dengan pemberdayaan peralatan teknologi telah berhasil mengungkap para tersangka begal sebanyak 16 orang. Penangkapan ini mendasari dari laporan polisi (LP) resmi yang diterima oleh polresta dan Polsek Selebar. Para tersangka rata-rata merupakan anak dibawah umur,” ujar Aris.
Dikatakan Aris, para tersangka ini ternyata mempunyai satu akun di media sosial yang diberi nama Siap Tempur yang artinya mereka mempunyai sebuah kelompok atau gank.
“Mereka memang dibawah umur tapi telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga melukai korban menggunakan senjata tajam berupa samurai, celurit, pedang, ekor pari dan pisau. Semua senjata yang tersangka gunakan untuk melancarkan aksinya juga sudah kita amankan, termasuk 14 unit motor,” jelas Aris.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan diancam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu bahwa Polresta Bengkulu telah menindak tegas para pelaku tindak pidana kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan kami terus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Agar masyarakat tidak cemas karena pelaku kelompok gankster ‘Siap Tempur’ ini sudah kita tangkap,” kata Aris.
Pada kesempatan itu pula, di hadapan awak media Kapolresta juga menginformasikan bahwa foto-foto dan video yang viral dan beredar di media sosial terkait korban begal di Kota Bengkulu adalah tidak benar alias hoax. Foto-foto yang menampakkan seorang pria yang mengalami luka bacok dan luka akibat senjata tajam itu, kata Kapolresta bukan terjadi di Kota Bengkulu.
“Jadi foto-foto yang viral di media sosial yang katanya korban begal itu tidak benar, itu bukan TKP di wilayah hukum Polresta Bengkulu, itu di luar Bengkulu. Menyebarkan foto-foto itu juga membuat masyarakat resah,” demikian Aris.(R/McKb)