Hari Senin Demo Kejagung, FPR dan FKRD Tuntut Korupsi Bengkulu Dituntaskan

Jakarta, Word Pers Indonesia Gelisah dengan mandeknya beberapa kasus di Provinsi Bengkulu, diduga penanganan hukumnya “kabur” Apakah digantung atau dihentikan diam-diam karena ada tukar tambah kepentingan.

Padahal kasus-kasus korupsi telah menjadi perhatian publik, yang mempertanyakan kenapa tidak ada progres tindaklanjut kasus-kasus tersebut.

Untuk mencoba mengurai hambatan penuntasan kasus-kasus korupsi di Provinsi Bengkulu, Aktivis Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi (FKRD) dann Front Pembela Rakyat (FPR) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dengan membawa beberapa berkas kasus dugaan korupsi untuk minta atensi dan segera ditindak lanjut Intistusi Kejaksaan Pusat RI di Jakarta.

Berikut beberapa kasus korupsi yang telah terjadi di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu:

1.FPR dan FKRD meminta keterbukaan progres pengusutan dugaan Korupsi di RSUD M Yunus Provinsi Bengkulu terkait pengadaan Makan dan Minum.
2.Meminta Pihak kejaksaan Agung mengusut dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait dana Covid 19.
3.Meminta Pihak kejaksaan Agung mengusut dugaan Korupsi di Kabupaten Lebong terkait dugaan korupsi Cek DAM Bawah senilai 1,2 Milyar, Jalan Ketenong 4,7 Milyar, Pembangunan Irigasi DI. Ketahun di kabupaten Lebong Tahun 2020-2021 Pagi anggaran 15 M lebih oleh PT. Prima Karya proyek tersebut dari balai Sumatra VII Dan Proyek irigasi di Kabupaten Bengkulu Selatan dari Balai Sumatra VII.
4.Peningkatan Jalan danau liang Tanjung Agung 10 Milyar, Pembangunan SPAM Rimbo Pengadang senilai 4,5 M.
5.Masalah pengerusakan aset negara oleh PT. INjatama, Pt Sandabi indah Lestari, Masalah Replanting.
6.Dugaan korupsi pembangunan Gedung STAIN Curup Rejang Lebong yang mana noatabennya sudah ada tersangka tetapi sebatas beberapa orang saja, kami minta pihak kejaksaan mengusut kembali kasus tersebut.
7.Dana PKK 1,2 M di Kabupaten Lebong yang diduga dimainkan oleh Okbum PKK.
8.Serta kasus bansos di dinas Sosial kabupaten Lebong yang ditangani pihak kejaksaan negeri yang hingga saat ini tidak ada kejelasan kasus tersebut.
9.Dugaan Korupsi di Sekwan Provinsi Bengkulu dan Lambatnya penunjukan PPTK publikasi. kami minta pihak jaksa memeriksa Sekwan Provinsi Bengkulu tersebut.
10.Kemudian terakhir, ada dugaan korupsi dan kongkalikong proyek pembangunan Jalan Hotmix di Cita Residance tahun 2021 dengan nilai dana 12 Milyar, Karna itu lokasi perumahan pengembang dan ada rumah Sekda Lebong di komplek perumahan tersebut.
11.Dan juga terkait Dana Hibah ormas dan LSM kabupaten yang diduga ada kegiatan nya diduga fiktif.

BACA JUGA:  Masyarakat dan Pemdes Batu Ampar Kepahiang Mulai Gerakan Revitalisasi Kearifan Lokal

Hal ini disampaikan langsung oleh Rustam Effendi selaku Ketua Front Pembela Rakyat kepada awak media ini via Telvon Seluler langsung dari jakarta, Jumat, 14/4/2023.

Ia membenarkan bahwa kasus kasus ini telah dikoordinasikan oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Kami telah membawa berkas berkas dugaan Korupsi terkait Dinas dan Instansi di Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dan Dugaan Korupsi terkait Dinas dan Instansi di Kabupaten Lebong.,” jelas Rustam.

Selain membawa dugaan kasus korupsi ke kejaksaan Agung, Ormas FPR dan FKRD Lebong akan melakukan Aksi Demo di Kejagung juga menuntun atensi dan keseriusan kejaksaan agung menuntasan kasus kasus korupsi yang ada di Bengkulu.

“Iya, hari senin tanggal 17 april 2023 kami akan menggelar Aksi Demo Juga,” pungkasnya.

Editor: Anazril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan