HIMAS Aceh Barat Minta Pemdes Drien Rampak Terbitkan Sporadik Tanah Paguyuban

Meulaboh, Word Pers Indonesia – Himpunan Masyarakat Simeulue (Himas) di Aceh Barat meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Drien Rampak, Kecamaan Johan Pahlawan, untuk segera menerbitkan sporadik tanah paguyuban demi kepentingan umum.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Paguyuban Himas Aceh Barat, Fauzi, S.P., kepada WordPers di Meulaboh, Jum’at (14/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dokumen sporadik tanah tersebut diperlukan untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas umum di atas tanah milik Himas.

“Kami berharap Pemerintah Gampong Drien Rampak dapat segera menerbitkan sporadik tanah sebagai bukti administrasi, sehingga pembangunan fasilitas di tanah paguyuban Himas dapat segera dilakukan,” ujar Fauzi.

Ia menambahkan bahwa fasilitas yang akan dibangun meliputi mushola dan asrama yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

“Fasilitas yang kami bangun seperti mushola dan asrama ini diperuntukkan bagi masyarakat umum,” terang Fauzi.

Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Gampong melalui Keuchik Drien Rampak untuk segera menyelesaikan administrasi tanah Himas.

Secara terpisah, Ketua Himas Periode tahun 1985-2000, Syarfian Syarif kepada media ini melalui telepon seluler pada Jum’at, (13/12) menjelaskan bahwa tanah yang dibeli Himas sekitar tahun 70-an pada masa kepengurusan Alm Khairuman A.

Sebelumnya, kata Syarfian, tanah Himas awalnya terletak di Jalan Sentosa, Lorong Kijang, Desa Drien Rampak. Namun, seiring waktu, Pemerintah Desa Drien Rampak meminta tukar guling tanah tersebut untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Sebagai gantinya, tanah baru untuk Himas dialihkan ke Lorong BKKBN, tepat di samping Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Barat.

“Tanah awal kami berada di Lorong Kijang. Namun atas permintaan Pemerintah Gampong untuk tukar guling, lokasi tanah dipindahkan ke Lorong BKKBN,” tutur Syarfian.

BACA JUGA:  Empat Anggota Kodim 0110/Abdya Terima Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Narkoba

Ia juga mengungkapkan bahwa tanah tersebut dibeli khusus untuk kepentingan paguyuban, organisasi, dan masyarakat umum. Namun, administrasi dan surat-surat tanah hilang akibat peristiwa tsunami yang melanda Aceh sebelumnya.

“Sebenarnya kita punya dokumen tanah, namun saat peristiwa tsunami administrasi tersebut hilang. Sehingga kita meminta Pemdes Drien Rampak untuk membantu menerbitkan sporadik tanah agar Himas dapat segera memulai pembangunan,” tutup Syarfian.

Di lokasi berbeda, Keuchik Gampong Drien Rampak memberikan tanggapan, bahwa tanah paguyuban HIMAS yang berlokasi di wilayah desa tersebut belum ditemukan data yang aktual.

Keterangan Foto: Keuchik Gampong Drien Rampak, Ir Said Hamidi (Doc/Gus Mariadi)

“Pada prinsipnya kami tidak keberatan atas apa yang di usulkan pihak paguyuban masyarakat Simeuleue yang di Aceh Barat kepada pemerintah gampong, hanya saja dokumen terkait tanah tidak tersedia di kantor desa,” ucap Ir. Said Hamidi, kepada Pewarta di Meulaboh, Jum’at (13/12/2024).

Ia menambahkan, asal usul tanah itu kita tidak mengetahui pasti siapa pemilik terdahulu, sehingga kita meminta kepada Himas untuk mencari tahu asal tanah itu dibeli, sehingga kita bisa menindak lanjuti.

“Kalau memang pihak Himas sudah menemukan data awal, insyaallah kita langsung keluarkan sporadiknya,” pungkasnya. (Gus Mariadi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan