Hubungan Senyap Kakak dan Adik Ipar, Sudah 12 Kali Lakukan “Iclik dan Ikeh Kimochi”

Word Pers Indonesia Hubungan terlarang terungkap antara sang kakak ipar, DH (36) warga Kecamatan Kepahiang dengan adik iparnya sendiri sebut saja namanya Merana (19) sudah bikin geger Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

Mirisnya, hubungan gelap tersebut sudah dijalin antara keduanya sejak 2018 lalu, disaat adik iparnya masih dalam kelompok sebagai anak di bawah umur. Pelaku sendiri, sudah memiliki 2 orang anak dari istri resminya.

Namun, hubungan pelaku dengan sang istri tak seperti yang diharapkan. Pelaku tega main mata, melakukan hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri di belakang sang istri.

Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu. Dedy, SH saat diwawancarai, Sabtu 15 November 2025 siang mengungkapkan pelaku DH sekaligus kakak ipar korban sudah berhasil diamankan, Jumat 14 November 2025 sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya.

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat itu pelaku baru saja pulang dari kebunnya,” terang Kanit.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri sudah terjadi sejak sekitar 7 tahun lalu atau 2018 lalu. Dari ingatannya, hubungan terlarang layaknya pasangan suami istri tersebut sudah dilakukan sebanyak 12 kali.

“Kalau saat kejadian, usia korban masih di bawah umur,” kata Kanit. Dengan bujuk rayu yang dijalankan, pelaku bisa membuat adik iparnya takluk hingga menuruti semua keinginan bejatnya.

Setiap kali melaksanakan hubungan badan, pelaku cukup cerdik. Ia akan melihat keberadaan sang istri terlebih dahulu. Merasa situasi dapat dikendalikan, barulah DH berhubungan badan dengan adik iparnya sendiri.

Pelaku juga terbukti piawai, dari belasan kali hubungan badan tersebut korban tak sampai dibuat hamil.

“Untuk korban tak sampai hamil,” tambah Kanit.

BACA JUGA:  Dugaan Praktek Nepotisme, Perangkat Desa Diangkat Jadi Guru

Namun, sepanda-pandainya tumpai melompat akhirnya jatuh juga. Hubungan terlarang antara keduanya yang sebenarnya sudah lama tercium sang istri akhirnya terungkap.

Hingga kemudian melaporkan apa yang sudah dilakukan suaminya sendiri kepada aparat kepolisian.

Lantas, apa yang membuat pelaku sampai nekat menjalankan aksi terlarangnya tersebut? Usut punya usut, pelaku nekat menjalani hubungan terlarang lantaran dipicu rasa dendam kepada istrinya.

Versinya pelaku, sang istri telah berselingkuh sehingga membuatnya dendam untuk menjalankan hal yang sama. “Ini kita masih melakukan pemeriksaan. Semua keterangan pelaku masih dalam pendalaman,” demikian kanit.

Editor: Redaksi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan