KENDARI – Menyikapi pesatnya investasi di sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi Sulawesi Tenggara, Kantor Wilayah Imigrasi Sultra mengambil langkah tegas memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Melalui Operasi Wirawaspada 2025, tim Imigrasi menyisir kawasan industri strategis di Kabupaten Kolaka, Kamis (17/7/2025).
Operasi ini bukan kegiatan dadakan, melainkan bagian dari program nasional pengawasan keimigrasian yang digelar sepanjang tahun. Tujuannya untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran, sekaligus memastikan keberadaan tenaga kerja asing memberi kontribusi nyata bagi daerah dan negara.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi Sultra, Heru Hartono, memimpin langsung jalannya operasi. Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat preventif dan humanis.
“Operasi Wirawaspada 2025 merupakan mandat dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami menegakkan hukum keimigrasian secara terukur, sambil tetap melakukan pembinaan,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).
Ia menegaskan, dukungan terhadap investasi dan tenaga ahli asing tetap diberikan, selama sesuai aturan. “Kepatuhan adalah kunci. Kami ingin memastikan kehadiran mereka tidak menimbulkan kerawanan sosial atau gangguan keamanan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, petugas fokus memeriksa dokumen keimigrasian seperti paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta mencocokkannya dengan aktivitas riil WNA di lapangan. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian jabatan dalam izin kerja dengan pekerjaan yang dijalankan.
Pengawasan di Kolaka dinilai strategis karena merupakan salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyerap banyak tenaga kerja asing. Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan memperkuat kedaulatan negara.