Investigasi Dana Desa Talang Buai: Dugaan Korupsi dan Mark-Up dalam Proyek Pembangunan

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Penggunaan Dana Desa seharusnya difokuskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan warga desa. Namun, di Desa Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, dana sebesar kurang lebih Rp907.204.000 pada tahun 2024 ini diduga menjadi ajang korupsi dan mark-up.

Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi dari DPD LSM Antartika bersama awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pada 14 Agustus 2024 lalu.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan rabat beton dengan panjang 315 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 0,15 cm, yang menelan anggaran Rp346.409.450. Proyek ini menghasilkan volume sebesar 189 kubik, yang jika dihitung, biaya per kubik rabat beton mencapai Rp1.832.854.

Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan sangat meragukan, dengan banyak bagian yang sudah mengelupas dan batu-batu yang mulai muncul ke permukaan, meskipun proyek ini baru berumur sekitar 5 bulan.

Kepala Desa Talang Buai, Asril, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pekerjaan rabat beton dilakukan dengan sistem Harian Orang Kerja (HOK). Namun, informasi berbeda disampaikan oleh Iwan, salah satu pekerja di proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan dilakukan dengan sistem borongan, setelah ditawarkan oleh bendahara desa dengan nilai kesepakatan Rp30 juta.

Tidak hanya itu, proyek rehabilitasi gedung PAUD yang juga menggunakan Dana Desa, dengan pagu anggaran Rp30.255.500, diduga mengalami mark-up. Proyek ini hanya meliputi pengecatan, penggantian beberapa jendela, terali, dan dua pintu.

Menanggapi temuan ini, Ketua DPD LSM Antartika, Sri Roswati, S.Pd, menyatakan keprihatinannya. “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang seharusnya dijalankan dalam penyaluran Dana Desa. Dugaan maladministrasi, korupsi, dan mark-up dalam pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas terlihat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Danau Nibung Mukomuko, Pesona Wisata Ujung Provinsi yang Menarik Hati Pelancong

Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat dan mengharapkan adanya tindak lanjut dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Pengelolaan Dana Desa seharusnya transparan dan akuntabel, bukan menjadi ladang korupsi,” tegas Sri Roswati. (Bbg/Ddk)

Cek Youtube: https://youtu.be/Z5NQfyzU0Gk?si=WAzZgzH8HmMd-kKs