Jadi Kurir Ganja, Pedagang di Kepahiang Ditangkap Polisi

Pengamanan

KEPAHIANG, WORDPERS INDONESIA – Diduga kuat sebagai kurir penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis tanaman ganja, seorang pemuda inisial SM (20) Warga Kelurahan Pasar Kepahiang Provinsi Bengkulu tadi malam Kamis (11/02) diamankan Kepolisian.

“Diamankan saat berada dikawasan Pasar Pagi Kelurahan Kampung Pensiunan, dengan Batang bukti yang berhasil kita dapatkan adalah 1 (satu) Paket besar di duga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan pelastik berwarna hitam dan di bungkus dengan kertas berwarna coklat yang di balut dengan lakban berwarna coklat” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Doni Juniansyah, saat dikonfirmasi awak media pagi ini Jumat (12/02).

Satu paket besar narkotika jenis tanaman ganja ini disembunyikan terduga pelaku di atas plapon warung tempatnya diamankan, dan diakuinya dibeli seharga Rp. 500.000, dari seseorang yang beralamatkan di Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tambahnya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang untuk kelengkapan berkas pemeriksaan pungkasnya mengakhiri.

BACA JUGA:  25 Miliar Dana Hibah KPU Mukomuko, Kejari Segera Koordinasi Ke Polres