Wordpers.id – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika sosial-politik nasional yang berkembang.
PB PII menyatakan menolak segala bentuk politik kebencian, provokasi, maupun polarisasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat. Sikap tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga suasana kebangsaan tetap kondusif sekaligus mendorong pembangunan karakter generasi muda Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, PB PII juga menolak rencana aksi yang berpotensi memicu agitasi, penyebaran isu provokatif, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Meski demikian, PB PII menegaskan bahwa keberadaan gagasan dan suara kritis masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi publik, menurut PB PII, perlu disampaikan secara bertanggung jawab, transparan, serta tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mencegah ketidakpuasan publik berkembang menjadi konflik horizontal, PB PII mendorong pemerintah dan DPR untuk terus membuka ruang dialog secara terbuka dan konstruktif.
Komunikasi yang transparan dan konstitusional dinilai penting untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan solusi yang inklusif. Pendekatan berbasis musyawarah juga dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam meredam potensi ketegangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, PB PII mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama berbagai narasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi kebenarannya.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya. PB PII juga mendorong aparat penegak hukum agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap menghormati hak-hak konstitusional warga negara.
Menutup pernyataannya, PB PII mengajak seluruh organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat.
PB PII menilai demokrasi semestinya menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa melalui dialog dan musyawarah, bukan menjadi arena untuk memperlebar perbedaan.
Dengan memperkuat komitmen terhadap persatuan dan mengedepankan kepentingan bangsa, PB PII optimistis Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan dengan tetap menjaga kedamaian, persatuan, dan kehidupan masyarakat yang harmonis. (**)

















