Jelang Akhir Tahun, Banmus DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Penjadwalan Kerja Pimpinan dan Anggota

Bengkulu Utara, WOrd Pers Indonesia — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) untuk menyusun jadwal kegiatan kerja pimpinan dan anggota DPRD hingga akhir tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 11 November 2024, di ruang rapat gabungan komisi lantai satu gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, S.T., serta pimpinan fraksi dan komisi lainnya, menyampaikan bahwa agenda BANMUS kali ini mencakup beberapa poin penting terkait rencana kerja DPRD.

“Rapat BANMUS kali ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyusunan APBD 2025, nomenklatur Bappelitbangda, serta pembahasan perda tentang pesantren dan kearsipan,” ujar Parmin usai rapat. Ia menambahkan bahwa pembahasan tersebut telah dijadwalkan mulai Selasa, 12 November 2024, dengan agenda dimulai dari penyampaian kata pengantar dan dilanjutkan dengan tanggapan dari fraksi serta jawaban dari pihak eksekutif pada hari yang sama.

“Setelah mendengarkan jawaban dari eksekutif, pada 22 November 2024, rapat paripurna akan digelar untuk pengambilan keputusan dari fraksi-fraksi DPRD terkait persetujuan agenda tersebut,” tambah Parmin.

Selain itu, Parmin juga menyebutkan bahwa DPRD Bengkulu Utara akan segera memutuskan hasil rapat Bapemperda mengenai lima perda yang telah disepakati bersama pemerintah. “Ketuk palu terkait lima perda tersebut akan segera dilaksanakan karena sudah melalui proses pembahasan antara Bapemperda dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Parmin turut mengungkapkan bahwa setelah 22 November, Pjs Bupati Bengkulu Utara akan bertugas ke Sulawesi untuk memantau persiapan Pilkada di wilayah tersebut. “Pjs Bupati akan meninggalkan Bengkulu Utara setelah tanggal 22 untuk melaksanakan tugas pengawasan Pilkada di Sulawesi,” pungkasnya.(RP/Adv)