Jelang Tutup Tahun, Polda Bengkulu Amankan 2 Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika

polda bengkulu

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Jelang tutup tahun Polda Bengkulu kembali merilis keberhasilan dalam menangkap pelaku tindak pidana narkotika. dalam Press Conferencenya dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Nuswanto, SH, S.Ik, MH bertempat di ruang press room bid Humas Polda Bengkulu.

Upaya Polisi sebagai lembaga penegak hukum dalam mencegah dan memberantas tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Bengkulu dapat dilihat dari kinerja baik Direktorat Resnarkob yang telah mengamankan kedua pelaku penyalah gunaan narkotika dengan kedua kasus yang berbeda.

“Untuk kasus pertama pelaku AK (35) yang berprofesi sebagai seorang juru masak di salah satu hotel ternama di Bengkulu. ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu atas kepemilikan 6 paket besar ganja dengan berat hampir 1 kg serta 2 paket sabu seberat 0.30 gram.”

“Pelaku ditangkap dini hari Selasa 7 Desember 2021 di salah satu kontrakan Kecamatan Ratu Agung, kota Bengkulu. Ganja sempat pelaku sembunyikan di dalam tabung hitam dan sudah di bungkus plastik sebelum ditemukan petugas. Sementara sabu petugas temukan di kamar kontrakannya yang terbungkus plastik bening,”

“dari pemeriksaan petugas, mendapati penjelasan dari pelaku tersebut, Ia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya di Sumatera Utara,” ungkap Kabid Humas.

“Untuk kasus kedua, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu meringkus RM (29) laki-laki tuna karya warga Kecamatan Ratu Agung, kota Bengkulu. Ia ditangkap saat berada di parkiran salah satu hotel yang ada di kota Bengkulu pada Selasa siang 07 Desember 2021. Setelah digeledah, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu. Tak sampai disitu, polisi juga menggeledah rumah pelaku dan didapatlah beberapa paket ukuran siap edar. 1 paket besar seberat 16.5 gram, 1 paket sedang seberat 6 gram, 41 paket kecil seberat 0.25 gram/paket dan 21 paket kecil seberat 0.2 gram per/paket,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Porwil XI Riau Ditutup, Alhamdulillah Kontingen Bengkulu Kumpulkan 15 Medali

Guna kepentingan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini sedang menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polda Bengkulu, serta Polda Bengkulu juga sedang mengembangkan kasus tersebut, agar dapat segera menangkap sumber dari kepemilikan sabu yang didapati oleh kedua pelaku.

Polda Bengkulu berharap dengan penangkapan kasus ini akan membuat efek jerah dan dapat mengurangi tindak penyalah gunaan narkotika, dan dalam pengujung tahun ini bengkulu dapat segera menjadi daerah yang bersih dari tindak penyala gunaan narkotika.

 

Editor : Taufik Hidayat