Kabel FO WiFi Semrawut di Tiang Listrik, PLN Pringsewu Peringatkan Bahaya dan Risiko Keselamatan

Pringsewu, WordPers.ID — Keberadaan kabel jaringan internet berbasis fiber optik (FO) yang dipasang secara sembarangan di tiang listrik milik PLN menjadi sorotan serius. Penarikan kabel yang tidak tertata dan kerap melilit kabel tegangan tinggi dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta menyulitkan teknisi PLN dalam melakukan perbaikan maupun penormalan aliran listrik.

Ferli Sadikin, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pringsewu, mengungkapkan bahwa kondisi kabel semrawut tersebut sering menjadi hambatan utama di lapangan. Bahkan, dalam beberapa kasus, posisi kabel yang menggantung rendah atau membelit kabel PLN mengakibatkan potensi risiko serius.

“Banyak kabel yang dipasang sembarangan, melilit kabel listrik, dan sangat mengganggu kerja teknisi kami. Ini bukan hanya soal estetika atau kerapihan, tapi soal keselamatan jiwa,” ujar Ferli, Senin (3/5).

Ferli menegaskan, apabila terjadi kecelakaan seperti tersengat arus listrik atau terjatuh saat melakukan pemasangan kabel, maka risiko sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak teknisi atau pekerja jaringan itu sendiri.

“PLN tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi akibat pemasangan kabel yang tidak sesuai prosedur di fasilitas kelistrikan kami,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak PLN sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari teguran hingga penyuluhan, untuk mengingatkan para pelaku usaha penyedia layanan internet agar tidak sembarangan dalam menarik kabel, terutama di tiang bertegangan tinggi.

Sugianto, tokoh masyarakat dari Kecamatan Banyumas, turut menyuarakan kekhawatirannya. Ia menekankan bahwa dalam menarik jaringan internet, aspek legalitas dan etika terhadap lingkungan harus menjadi perhatian utama.

“Tidak bisa seenaknya menarik kabel melintasi pekarangan warga atau menancap tiang tanpa izin. Ini menyangkut hak pemilik lahan dan keselamatan warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wabup Lampura Buka Acara Pameran Festival UMKM Dan Ekonomi Kreatif 23 Kecamatan

Menurutnya, selain mengganggu dan membahayakan, tindakan pemasangan kabel sembarangan seperti itu juga dapat menimbulkan konflik sosial dan pelanggaran hak atas tanah. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan mengawasi praktik pemasangan jaringan yang meresahkan masyarakat.

Beberapa warga juga mengeluhkan kabel-kabel yang dibiarkan menjuntai rendah, bahkan melintang di atas halaman rumah dan jalan umum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar lokasi.

Di tengah kebutuhan internet yang semakin tinggi, pembangunan infrastruktur jaringan memang menjadi kebutuhan. Namun, jika dilakukan tanpa perencanaan dan koordinasi, manfaat yang diharapkan justru bisa berubah menjadi ancaman.

Kabel-kabel yang ditarik secara semrawut dan sembarangan bukan hanya mengganggu estetika dan operasional PLN, tetapi juga membahayakan nyawa. Sudah saatnya semua pihak, termasuk penyedia jaringan, pemerintah, dan masyarakat, bahu-membahu menertibkan kondisi ini. Sebab ketika nyawa melayang akibat kelalaian, penyesalan tak akan cukup—dan PLN telah menegaskan, mereka tidak akan bertanggung jawab atas kejadian yang disebabkan oleh pihak lain di luar kewenangannya.

( Davit )

Jangan Lewatkan