Wordpers.id, Bengkulu – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan Fakultas Syariah IAIN Bengkulu melaksanakan Seminar Nasional dengan Tema peranan Advokat dalam penegakkan hukum di Indonesia di Aula GSG Kantor Gubernur Bengkulu, pada minggu (15/03/2020).
Seminar nasional ini juga di laksanakan sekaligus pelantikan Pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu.
“Seminar ini secara materil upaya menempah khasanah khususnya mahasiswa hukum tentang dunia advokat dan moril sebagai motivasi akademis agar mahasiswa hukum untuk menggapai impiannya salah satunya menjadi advokat” jelas Ketua DPD terpilih Ilham Fathilah, SH.,MH
Ilham menambahkan, Kolaborasi ini sukses di laksanakan, acara berlangsung layaknya kuliah hukum akbar karena menghadirkan pemateri dari akademisi hukum yang handal,
“Kolaborasi seminar ini dengan pemateri akademisi hukum yang handal, KAI juga melaksanakan MoU dengan Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, dan langsung ditandatangani oleh Rektor,” pungkasnya.
Ketua Umum HMI Komisariat Persiapan Fakultas Syariah IAIN Bengkulu Arma Yunita, mengatakan seminar ini selain berkolaborasi dengan KAI juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu,
“Seminar ini juga membahas tentang sosiologi hukum, dengan menggunakan pendekatan sosiologis kebutuhan masyarakat akan penegakan hukum, karena UU 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum (prodeo-probono) satu mata rantai dgn eksistensi Advokat dalam penegakan hukum,” Sambungnya,
Alhamdulillah kolaborasi Seminar Nasional ini berjalan dengan lancar dan sukses, tutupnya. (K2)