Kapolda Bengkulu : Pendatang Harus Isolasi Diri 14 Hari

Wordpers.id, Bintuhan – Virus Covid-19 yang terus menjadi Pandemi membuat dokter, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus bekerja ekstra, bahkan beresiko terpapar virus harus mereka jalani untuk menyelamatkan semua masyarakat Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman, M.H bersama Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah , Danrem 041 Gamas Bengkulu Kolonel Inf. Dwi Wahyudi serta Forkopimda Provinsi Bengkulu langsung melakukan peninjauan ke Posko – Posko perbatasan dan menemui para tenaga medis guna memberikan dukungan serta membantu melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan yang hendak masuk ke Bengkulu di wilayah perbatasan.

Dari pantauan tribratanewsbengkulu di lokasi peninjuan Posko tersebut, terlihat Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Supratman memberikan himbauan pada orang yang hendak masuk ke Provinsi Bengkulu untuk tidak langsung berkeluyuran dan harus mengisolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari kedepan.

Kapolda Bengkulu ketika diwawancarai seusai dirinya ikut membantu penyemprotan cairan disinfektan menegaskan, saat ini Bengkulu masih dalam zona hijau dari corona mari bersama menjaga dan mempertahankannya.

“Masyarakat yang baru tiba harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian, saat ini masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah melakukan physical distancing dan tidak berkerumun atau mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” Kata Kapolda Bengkulu.

BACA JUGA:  Kadis PMD Kaur Himbau Seluruh Kepala Desa Jaga Ketertiban dan Keamanan