Simeulue –Word Pers Indonesia-Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H menghadiri rapat Koordinasi terpadu tentang pengawasan warga negara asing (WNA) yang berada di kabupaten Simeulue di Aula Sekda kabupaten Simeulue Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur,Selasa (2/5/2023).
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Pj. Bupati Simeulue yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Sabu Nasir. Dalam kegiatan koordinasi ini di hadiri Ketua DPRK Simeulue Irwan Suhermi, S.E., M.Si., Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra. M.Tr., Opsla,Kajari Simeulue yang diwakili oleh Kasi Intel,Suheri Wira Firnanda, S.H., M.H., Ketua MPU Simeulue Erliansyah.Lc., Para Skpk kabupaten Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko,S.H.,M.H menyampaikan, berbagai polemik di kabupaten Simeulue dilakukan oleh warga negara asing (wna) dimana baru baru ini kejadian itu terulang kembali dilakukan disalah satu desa.
Salah satunya kejadian didesa Lantik dimana Kapolres simeulue menyampaikan sedikit kronologis kejadian yang dilakukan oleh warga negara asing ini meminum minuman keras jenis Vodca, setelah itu Warga negara asing tersebut memukul Security Resort Moon Beach dan lari keluar dari area Resort tersebut, lalu warga negara asing tersebut memukul warga sekitar hingga terjatuh dari sepeda motor lalu di angkat kendaraan tersebut dan di banting kepada korban lalu korban tersebut mendapat 50 jahitan pada kaki kanan nya namun untuk korban sudah di rujuk ke Banda Aceh.
Kami dari kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap Resort Moon Beach di karenakan warga Desa Lantik tersebut akan melakukan pembakaran pada resort tersebut, Alhamdulillah setelah kami melakukan Pengamanan kejadian tersebut bisa di Kendalikan, tambah AKBP Jatmiko.
Dengan adanya rapat ini saya akan membahas tentang perijinan membawa minuman keras dari pihak bandara, kita akan melakukan Koordinasi dengan pihak Imigrasi bandara Kuala Namu (Malaysia) agar para turis tidak di perbolehkan membawa minuman keras kabupaten Simeulue, kita akan meminta Pengecualian terhadap perijinan membawa minuman tersebut, karena kita di aceh kita memiliki Qanun sendiri yang mengatur tentang Minuman keras, ujar Kapolres.
Kesbangpol Kabupaten Simeulue menyampaikan, Kami dari Kesbangpol Kabupaten Simeulue telah melakukan Pemantauan orang asing setiap harinya, di karenakan jika ada WNA yang datang harus melapor kepada kami, Untuk turis – turis yang datang ke Simeulue untuk pendataan nya sudah lengkap ada pada kami di karenakan kami mendapat data dari Pemilik Resort dan kepala Bandara.
Adapun Hambatan kita di Kabupaten Simeulue kita tidak ada petugas imigrasi diSimeulue walau pun gedungnya sudah ada tapi petugasnya tidak ada. kekurangan nya kita tidak mempunyai personil imigrasi dan untuk anggaran juga tidak ada.
Danlanal Simeulue menyampaikan, Berhubung saya masih baru di sini, setelah rapat ini saya akan meminta data – data jumlah resort yang ada di Kabupaten Simeulue, Terkait masalah Qanun kita di aceh memiliki peraturan tersendiri masalah ini mari kita tegak kan Qanun tersebut dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi agar tidak ada masuknya lagi minuman keras yang di bawa oleh turis – turis kedepannya.
Ketua MPU Simeulue menyampaikan, Terkait adanya kejadian ini jika kita mengacu kepada Qanun maka WNA tersebut akan dikenai hukuman 80x Cambuk, dengan adanya kejadian ini juga WNA tersebut sudah melanggar terkait Khamar dan pelanggaran busana di mana WNA tersebut tidak memakai pakaian apapun (Telanjang) pada saat kejadian tersebut.
Ketua MAA Simeulue menyampaikan, Dengan adanya kejadian ini kita tidak secara langsung kita dilemahkan oleh mereka karna aturan aturan kita masih jauh dari harapan maka kedatangan turis ke Kabupaten Simeulue banyaknya pelanggaran yang mereka lakukan seperti mengkonsumsi minuman keras bahkan melakukan tindak pidana yang melanggar UUD.
ketua DPRK Simeulue juga menanggapi dan menyampaikan, Segera usulkan Qanun oleh Kesbangpol terkait Peraturan kedatangan WNA Ke Simeulue, Data WNA yang datang setiap harinya di bandara Lasikin setiap harinya dan lakukan Pengawasan terhadap WNA yang datang ke kabupaten Simeulue.
Saya ada mendengar kabar bahwasanya turis yang datang 10 orang namun yang di lapor ke Kesbangpol hanya 5 itu tolong di tindak lanjuti jika memang betul saya akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik resort, ujar Ketua DPRK.
Kasatpol PP menyampaikan, Untuk pemantauan WNA saya akan memerintahkan Intel Satpol PP untuk melakukan pemantauan terdapat turis – turis yang ada di Kabupaten Simeulue, Saya melihat Banyak WNA yang tidak mematuhi lalu lintas seperti tidak memakai helm dan WNA banyak yang berpakaian yang tidak pantas lalu berpergian keluar dari Resort penginapannya.