Kasus “Mandek” di Provinsi Bengkulu Aktivis Gelar Aksi di Mabes Polri

Jakarta, Word Pers Indonesia – Sekelompok aktivis terdiri dari beberapa perwakilan Ormas, tokoh Mayarakat Kabupaten Lebong yang tergabung pada Forum Komunikasi Rakyat Demokrasi (FKRD) Kabupaten Lebong, dan Front Pembela Rakyat (FPR) mendatangi markas besar Polisi Republik indonesia (Mabes Polri) meminta untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi yang terjadi di Provinsi Bengkulu Yang pernah ditangani Polda Bengkulu yang statusnya mangkrak.

Mereka melakukan Aksi Damai di depan museum Polri JL. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa,  Selasa 11/4/2023 siang.

Menurut Kordinator Aksi, Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya mengucapkan terima kasih kepada pihak mabes polri yang mana sudah menerima rombongan dari daerah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan kasus kasus dugaan korupsi yang ada di Bengkulu.

“Tadi sudah diterima, sudah didampingi, kita sudah sampaikan aspirasi masyarakat. Kita juga langsung di ajak kedalam menemui bagian Humas Mabes Polri, dan menyerahkan apa yang menjadi tuntutan kita. InsyaAllah mudah mudahan apa yang kita sampaikan untuk segera ditindak lanjuti,” terang Dedi.

Kemudian, Ketua FPR Rustam Effendi., SH juga mengemukakan bahwa tuntutan yang disampaikan yakni meminta Pihak Mabes Polri untuk mengambil alih sebagian kasus kasus yang menurutnya mandek ditangani Aparat Penegak Hukum di Provinsi Bengkulu.

“Alhamdulillah, Kita sudah menggelar aksi Damai dan menyampaikan beberapa tuntutan baik itu tuntutan yang telah di usut Aparat Penegak Hukum di daerah maupun Provinsi Bengkulu. Kami juga sudah menekankan kepada pihak Mabes Polri untuk ambil sikap dan mengambil alih kasus kasus yang memang layak untuk ditangani pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Pihak Mabes Polri menghaturkan terima kasih atas Aspirasi yang disampaikan. dan Pihaknya juga sudah menerima berkas yang di berikan oleh Para Aktivis dari Bengkulu ini.

“Ya, kita menyambut baik apa yang sudah dilakukan para Aktivis dan Ormas dari Daerah Provinsi Bengkulu. Berkas sudah kami terima, kami dari Mabes Polri akan mempelajari dan akan segera menindak lanjuti aspirasinya,” terang Bagian Humas Mabes polri saudari Niken.

BACA JUGA:  Draft Rancangan Perpres Harga EBT, Skema Cost Recovery Diterapkan dalam Pengembangan Panas Bumi

Untuk diketahui, pernyataan sikap yang disampaikan yakni mendesak kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk:

  1. Mengusut tuntas Dugaan kasus korupsi deposito 2021 dan 2022 yang telah dilaporkan ke polda provinsi Bengkulu.
  2. Meminta Pihak Polri mengusut kasus dugaan korupsi TPP ASN dan SEKRETARIS DAERAH kabupaten lebong tahun 2018,2019, dan 2021.
  3. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan korupsi dana PKK tahun 2019 sampai 2022.
  4. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan korupsi pembangunan IMTAKE dan jaringan pipa air baku tahun 2017 senilai Rp.16,6 milyar.
  5. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan korupsi dinas pertanian dan ketahanan pangan tahun 2019 sebesar Rp.3,13 milyar.
  6. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan korupsi dana DAK bidang pendidikan di DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN LEBONG TA.2020 sebesar Rp.18 Milyar.
  7. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan korupsi dana DAK bidang pendidikan di DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN LEBONG TA.2021 sebesar Rp.27 Milyar.
  8. Meminta Pihak Polri mengusut Kasus Mafia tanah pada lokasi pembangunan PLTMH Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
  9. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan kasus Korupsi DAK Kabupaten Kepahiang Tahun 2019-2022.
  10. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudaayaan Provinsi Bengkulu.
  11. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan Korupsi di Balai Sumatera VII Bengkulu.
  12. Meminta Pihak Polri mengusut Dugaan Korupsi Poyek Balai Nasional Bengkulu.

Tak sampai disini, Para Aktivis Bengkulu ini juga akan menggelar Aksi di Depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

“Aksi di mabes sudah clear, dan direspon dengan Baik oleh Mabes Polri. Jumat, 14 April 2023 nanti kami juga akan mengagendakan Aksi di Depan Gedung KPK, kemudian Senin, 17 April Aksi di Depan Kejagung RI. Besok Surat STTP akan kami urus ke Polda Metro Jaya,” Pungkas Rustam Effendi Mengakhiri.